Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUAda Indikasi Buku APBD 2014 Kota Bengkulu Disembunyikan

Ada Indikasi Buku APBD 2014 Kota Bengkulu Disembunyikan

Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi, SE.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi, SE.

kupasbengkulu.com – Mendekati pertengahan tahun 2014 wujud buku Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Bengkulu belum diketahui oleh anggota DPRD Kota, bahkan oleh Badan Anggaran (Banggar). Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Banggar DPRD Kota, Sofyan Hardi.

Sofyan menjelaskan, setelah disahkan pada awal tahun lalu pihaknya sama sekali belum melihat bentuk buku APBD. Karenanya, ia dan anggota dewan lainnya telah meminta buku APBD tersebut pada Sekretaris Dewan Kota, Bujang HR. Namun menurut Bujang buku masih berada di Sekretariat Daerah Kota. Padahal menurutnya dewan dan masyarakat berhak untuk mengetahui jabaran isi buku APBD tersebut.

“APBD itu berasal dari rakyat, jadi rakyat berhak tahu. Tapi yang terjadi kali ini jangankan masyarakat dewan pun yang merupakan wakil rakyat tidak diberi tahu dan tidak tahu bentuk buku APBD itu seperti apa?” berang Sofyan.

“Saya sudah tanya langsung sama Sekwan, kenapa buku APBD belum dibagikan? Menurutnya buku masih di Sekda Kota. Nah kenapa tidak diambil? Toh buku itu sebagai pedoman instansi pemerintah dalam menjalankan program,” tambahnya.

Dengan kejadian tersebut, Sofyan menyimpulkan bahwa ada indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan buku APBD agar tidak terekspos, sehingga penyimpangan kinerja tidak diketahui khalayak.

“Ini bukan indikasi lagi, tapi memang cendrung kesana. Karena tidak ada alasan lain menyembunyikan APBD kecuali agar kesalahan-kesalahan di pemerintihan tidak diketahui. Sebab, tanpa buku APBD tentu kami tidak punya pedoman pemantauan. Misalnya, mengenai penyaluran dana bantuan sosial apakah sasaran dan jumlahnya sesuai dengan yang tercantum dalam APBD atau tidak,” paparnya. (beb)