Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANAneh, Dapatkan Pupuk Subsidi Harus Beli Juga yang Organik

Aneh, Dapatkan Pupuk Subsidi Harus Beli Juga yang Organik

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Petani di Bengkulu Selatan diharuskan beli pupuk organik. Hal ini dialami oleh petani di kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan saat membeli pupuk urea bersubsidi.

Lufti (45) petani desa Lawang Agung saat mau beli pupuk urea disalah satu kios pupuk di Kecamatan Kedurang mengaku kalau dirinya diharuskan oleh pemilik kios untuk membeli pupuk organic saat memebeli pupuk urea bersubsidi.

“Bukan saya saja yang di wajibkan membeli pupuk organik itu. Petani lainnya juga diberlakukan sama oleh pemilik kios pupuk. Kalau mau dapat urea kita harus beli juga pupuk organik. Karena pupuk urea itu sangat kita butuhkan, ya terpaksa pupuk organiknya juga di beli,” kata Lufti.

Padahal pupuk organik tersebut kata dia, jarang sekali di gunakan petani. Sebab menurut Lufti, petani di Kedurang sedari dulu keyakinannya hanya kepada pupuk urea itu. Makanya pupuk jenis lainnya itu tidak diminati kalangan petani daerah ini.

“Kami petani setuju-setuju saja kalau memang itu program pemerintah, akan tetapi kata Lufti, pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyosialisasikan fungsi dan kegunaan pupuk organik itu sebelumnya agar para petani dapat mengerti maksud yang sebenarnya,” demkian Lufti.

Sementara Jaya (39) salah seorang pemilik kios pupuk di Kecamatan Kedurang, dikonfirmasi kupasbengkulu.com membantah telah mengharuskan untuk membeli pupuk orgnik saat petani mau beli pupuk urea bersubsidi tersebut.

“Tidak ada kami mewajibkan petani beli pupuk organik saat mau mendapatkan pupuk urea. Itu hak petani, jadi terserah petani mau beli atau tidak. Kalau ada petani mau beli pupuk urea pasti kami kasih, itupun kalau barangnya ada. Kami tidak mempersulit petani. Urea bersubsidi kami jual ke petani persaknya Rp 115 ribu, non subsidi Rp 270 ribu. Kita juga tidak ada paksaan dari pihak distributor untuk membeli pupuk organic itu,” bebernya.(tom)