Rabu, Maret 29, 2023

Antisipasi Konflik Antar Parpol

Baca selanjutnya

Penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh 12 parpol, Rabu (29/01/2014).
Penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh 12 parpol, Rabu (29/01/2014).

kupasbengkulu.com – Guna menghindari perselisihan antar Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) peserta pemilu tadi siang (Rabu, 29/1/2014) dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai. Ketua KPU Kota, Darlinsyah, S.Pd, M.Si menjelaskan kegiatan tersebut membuat komitmen untuk sepakat mentaati peraturan pemilu, khususnya mengenai etika berkampanye.

“Setiap parpol maupun caleg peserta pemilu mempunyai hak dan tempat yang sama, karenanya mereka semua diwajibkan mentaati semua peraturan perundang-undangan menyangkut pemilu,” ujar Darlinsyah (Rabu, 29/1/2014).

“Menciptakan pemilu damai bukan hanya kewajiban penyelanggara pemilu, tetapi juga peserta pemilu, makanya digelar deklarasi damai tersebut. Harapan kami deklarasi ini akan menciptakan pemilu damai tanpa konflik,” tambahnya.

Deklarasi damai ditandatangani 12 parpol peserta pemilu, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Terdapat kesepakatan yang ditandatangani 12 parpol peserta pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 Kota Bengkulu tersebut. Pertama, sepakat untuk mensukseskan penyelanggaraan pemilu 2014 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, mengikuti dan mentaati seluruh jadwal, waktu dan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2014 dengan aman, tertib, edukati dan beradab. Ketiga, menjaga dinamika politik yang kondusif selama pemilu 2014, dengan melakukan kegiatan kampanye yang bersih, adil, jujur dan terbuka.

Keempat, mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan senantiasa menghindari penggunaan isu-isu yang bersifat Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), yang dapat mengganggu stabilitas dalam setiap pelaksanaan kampanye. Serta kelima, saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing parpol peserta pemilu disetiap tahapan penyelnggaraan pemilu tahun 2014. (beb)

 

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru