Sabtu, September 23, 2023

Antisipasi Konflik Antar Parpol

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh 12 parpol, Rabu (29/01/2014).
Penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh 12 parpol, Rabu (29/01/2014).

kupasbengkulu.com – Guna menghindari perselisihan antar Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) peserta pemilu tadi siang (Rabu, 29/1/2014) dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai. Ketua KPU Kota, Darlinsyah, S.Pd, M.Si menjelaskan kegiatan tersebut membuat komitmen untuk sepakat mentaati peraturan pemilu, khususnya mengenai etika berkampanye.

“Setiap parpol maupun caleg peserta pemilu mempunyai hak dan tempat yang sama, karenanya mereka semua diwajibkan mentaati semua peraturan perundang-undangan menyangkut pemilu,” ujar Darlinsyah (Rabu, 29/1/2014).

“Menciptakan pemilu damai bukan hanya kewajiban penyelanggara pemilu, tetapi juga peserta pemilu, makanya digelar deklarasi damai tersebut. Harapan kami deklarasi ini akan menciptakan pemilu damai tanpa konflik,” tambahnya.

Deklarasi damai ditandatangani 12 parpol peserta pemilu, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Terdapat kesepakatan yang ditandatangani 12 parpol peserta pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 Kota Bengkulu tersebut. Pertama, sepakat untuk mensukseskan penyelanggaraan pemilu 2014 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, mengikuti dan mentaati seluruh jadwal, waktu dan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2014 dengan aman, tertib, edukati dan beradab. Ketiga, menjaga dinamika politik yang kondusif selama pemilu 2014, dengan melakukan kegiatan kampanye yang bersih, adil, jujur dan terbuka.

Keempat, mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan senantiasa menghindari penggunaan isu-isu yang bersifat Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), yang dapat mengganggu stabilitas dalam setiap pelaksanaan kampanye. Serta kelima, saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing parpol peserta pemilu disetiap tahapan penyelnggaraan pemilu tahun 2014. (beb)

 

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru