Beranda POLITIK Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Libatkan 13.737 Relawan

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Libatkan 13.737 Relawan

kupasbengkulu.com – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si, mengatakan, di Provinsi Bengkulu telah direkrut relawan pengawas pemilu sebanyak 13.737 relawan, termasuk untuk di Kota Bengkulu sendiri sebanyak 530 relawan.

”Jumlah relawan pengawas pemilu 13.737 relawan di 10 kabupaten dan kota. Relawan yang ada di kabupaten itu sebelumnya sudah dibentuk panwaslu masing-masing,” kata Parsadaan, Selasa (1/4/2014).

Ia mengatakan, perekrutan relawan itu sendiri memiliki tugas yang bersifat psikologis, parsitifatif memberikan informasi secara khusus. Selain itu, tambah dia, relawan yang direkrut berusia di atas 17 tahun. Mulai dari pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum.

”Perekrutan itu untuk mengetahui pelanggaran yang terjadi saat pemilu,” jelas Parsadaan.

Relawan yang bertugas, lanjut dia, diberikan surat mandat, kartu tanda pengenal, buku saku, form yang harus diisi oleh relawan. Tujuannya, kata dia, agar setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diketahui secara persis. Namun, tegas dia, setiap pelanggaran tersebut mesti diperkuat dengan data barang bukti. Mulai dari, rekaman, foto, atau barang bukti pendukung lainnya.

”Pembentukan relawan ini, setidaknya dapat mengurangi iat buruk dari caleg agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan dalam pemilu,” pungkas Parsadaan.(gie)

Exit mobile version