
Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2015 menunjukkan terdapat penyusutan aset mencapai Rp 6 miliar, dibanding tahun sebelumnya yang nilainya Rp 2 miliar. Hal ini lantas menjadi toping hangat yang membuat suasana hearing di DPRD Bengkulu Utara menjadi alot.
Hearing dengan agenda pembahasan LKPJ Bupati tahun 2015 ini dipimpin langsung Slamet Waluyo, selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pihaknya mempertanyakan kepada pihak eksekutif terkait hal-hal mendasar seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), aset, termasuk hutang-piutang.
“Dewan selaku wakil masyarakat patut untuk mengetahui. Jangan membuat laporan asal-asalan. Dewan kritis dalam mencermati,” tegas anggota DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, Selasa (06/09/2016).
Rentetan pertanyaan diajukan oleh sejumlah anggota DPRD. Sayangnya mereka tak mendapatkan jawaban mendetail terkait penyusutan aset yang dinilai sangat drastis tersebut. (jon)