Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu memburu polisi gadungan dengan modus meminta pulsa kepada korbannya, dengan dalih mengatakan bahwa anak korban penipuan ditahan polisi karena tersandung kasus narkoba.
Korban penipuan ini Rona Marzela (26) warga Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu yang telah mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Karena pelaku penipuan telah meminta pulsa sebanyak nilai uang tersebut kepada korban.
Pelaku memanfaatkan kepanikan korban yang kaget begitu mendengar kabar bahwa anaknya terlibat kasus narkoba. Beruntung, kerugian korban tidak berlanjut karena langsung menghubungi anaknya untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya, dan ternyata anaknya tidak ditahan polisi.
Kapolresta Bengkulu AKBP Ardian Nurinta menegaskan, akan menindaklanjuti laporan korban polisi gadungan ini. Pihaknya akan meminta keterangan korban lebih lanjut, untuk memburu Polisi gadungan pelaku penipuan ini.
“Masih kita cari informasinya, memang dia mengaku sebagai oknum polisi karena meminta pulsa terhadap korban agar anak korban bebas karena memakai narkoba,” jelas Ardian Sabtu (13/02) via seluler.
Atas peristiwa ini, Kapolres mengimbau, kepada masyarakat Kota Bengkulu agar tidak cepat percaya jika menerima informasi adanya laporan oknum gadungan polisi yang meminta berupa uang dan pulsa.
“Jangan cepat percaya dulu deh, harus waspadalah. Masa iya ada polisi hanya minta pulsa sebesar itu,” tandas Kapolresta.(cr2)