Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait banyaknya masalah aset yang ada di Kota Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu khusus Panitia Khusus (Pansus) aset dan Retribusi memaggil pihak pengusuaha Bengkulu Indah Mall (BIM), Senin (27/04/2015) siang, untuk menanyakan kontribusi untuk Pemerintah Kota Bengkulu.
Pada pertemuan atau hearing dilakukan secara terbuka di ruang Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu, langsung disambut oleh Ketua Pansus Aset dan Retibusi, Heri Irzan, dengan dihadiri oleh pihak BIM, Dinas Tata Kota Bengkulu, dan DPKKA Kota Bengkulu. Tujuan hearing ini untuk menuntaskan permasalah aset di Kota Bengkulu yang kiat tak beraturan lagi.
Hal ini dijelaskan, Irzan, seperti PTM dan Mega Mall yang saat disidak mereka tidak terbuka dengan pemerintah Kota Bengkulu terkait retrbusi untuk Kota Bengkulu. Sehingga pihak Mega Mall terpaksa di panggil guna mengetahui retrbusi apa yang didapat untuk pemerintah Kota Bengkulu.
“Tujuan kita sebenarnya untuk membenahi aset yang ada di Kota Bengkulu. Kita memberikan apresisasi, untuk BIM karena telah memberikan warna pada usahanya di Kota Bengkulu. Namun disini banyak yang bilang dan kami bingun kalau aset BIM itu sebenarnya milik Provinsi dan milik Kota Bengkulu,” tanya Heri Irzan.
Kemudian pertanyaan yang dilontarkan Heri Irzan dijawab oleh pihak BIM yang diketuai oleh Jefri. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya memang pihak Provinsi yang berwenang, namun ditahun 2006 pihak Provinsi menyerahkan hal ini ke Kota Bengkulu.
“Dari awal terbentuknya BIM ini memang sepenuhnya milik Pemerintah Kota Bengkulu, pada saat itu memberikan hak pengelolah dan aset untuk Kota Bengkulu. Saat itu maih dalam keadaan hutan dan dari kementrian bahwa itu adalah hutan lindung namun kementrian memberikan izin untuk pengelolah dan diserahkan ke Provinsi dan Provinsi lalau menyerahkan ke Kota Bengkulu,” ucap Jefri.
Menurutnya, sebelumnya BIM hanya memiliki lahan 1,5 hektar untuk melakukan pembangunan, namun dari pemerintha sendiri telah memberikan untuk memperluas BIM tersebut untuk dikelolah. Sehingga BIM tersebut telah berkembang dan melakukan pembanguan yang lebih besar lagi.
Sementara itu, Sewaktu dewan menanyakan berapa kontribusi hal ini ke Kota Bengkulu, namun hal ini tidak bisa di bahas karena pihak Sekertariat Kerja Sama Pemda Kota Bengkulu. Akan tetapi, untuk membahas itu pihak BIM menyatakn talah melakukan pembayaran setiap tahunnya.
“Kita tidak tahu berapa rincian yang terkait retrbusi ini, karena hal ini ada di Bidang Kerja sama Pemkot. Jadi karena mereka berhalangan hadir jadi kita tahu apa saja rinciannya,” jelas Irzan.(dex)