Sabtu, Mei 4, 2024

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO

Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO

Tue, 12/19/2023 – 12:14

Sidang Umum UNESCO di Paris, Prancis, 17 Desember 2023, Foto: Dok/Kemenlu RI

Kupasbengkulu.com – Memasuki akhir 2023 dan di tengah hiruk-pikuk tahun politik, Indonesia berhasil menunjukkan taring di kancah internasional, salah satunya dengan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi persidangan UNESCO.

UNESCO atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization adalah lembaga internasional yang didirikan di bawah naungan PBB pada tahun 1945. Fokus utama UNESCO adalah mempromosikan kerja sama antarnegara dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi persidangan UNESCO ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis, Minggu, (17/12/2023).

Total sekarang terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, Tionghoa, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Selain menetapkan Bahasa Indonesia, sidang umum UNESCO juga menetapkan Indonesia sebagai Anggota Dewan Eksekutif UNESCO, Anggota Dewan IPDC, meresmikan Indonesia Corner di Markas Besar UNESCO, dan menetapkan hari lahir dua pahlawan nasional Indonesia Keumalahayati dan sastrawan AA Navis menjadi perayaan internasional.

Upaya Pemerintah Republik Indonesia mengegolkan Bahasa Indonesia merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Tertulis di sana, bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Usulan ini merupakan upaya de jure agar Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Editor: Iman SP Noya

Edukasi

trending

 

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...