Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANBawa Ganja Lima Paket Remaja Ini Diciduk Polisi

Bawa Ganja Lima Paket Remaja Ini Diciduk Polisi

Tersangka Ganja
Pelakju ganja diamankan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Dua pemuda berinisial, Si (20) dan Po (18) asal Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, diamankan Sat Narkoba dan Sat Intel Polres Bengkulu Selatan.

Keduanya ditangkap, Selasa (18/11/2014) sekitar pukul 13.31 WIB oleh gabungan Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan, saat melintas di jembatan Mertam Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir.

Saat diamankan, Si dan Po yang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha merek Vega R tanpa plat nomor polisi, dan tanpa surat ranmor. Saat digeledah dalam tas yang disandangnya ditemukan 5 paket Ganja senilai Rp 250 ribu

Dari Tangan kedua pemuda yang sudah ditetapkan oleh pihak penyidik narkoba Polres Bengkulu Selatan sebagai tersangka itu, Si dan Po merupakan Target Operasi (TO) Sat Narkoba Bengkulu Selatan.

Penangkapan kedua pemuda ini merupakan gabungan Sat Narkoba dan Sat Intel Polres Bengkulu Selatan, langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rizki Akbar dan Kasat Intelkam Iptu. Wiwit Hartono.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis melalui Kasat Narkoba Iptu. Rizki Akbar didamping Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Wiwit Hartono, dikonfirmasi kupasbengkulu.com Selasa (18/11/2014), mengenai penangkapan dua pemuda kedurang yang sudah lama menjadi TO di wilayah Kedurang dan sekitarnya itu.

”Keduanya merupakan target operasi jaringan narkoba jenis tanaman ganja di wilayah Kedurang dan sekitarnya,” kata Wiwid.

Wiwid menambahkan, dari pengakuan Si dan Po, 5 paket ganja tersebut diambilnya dari Desa Manau Sembilan Padang Guci Ulu Kabupaten Kaur, per paket dibeli dengan harga Rp 50 ribu,

”Saat ini keduanya diamankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tutup Wiwid. (tom)