Senin, Juni 5, 2023

Bawaslu Rekomendasikan 14 Pelanggaran ke KPU

Baca selanjutnya

Edriansyah Hasan SH
Edriansyah Hasan SH

kupasbengkulu.com- Sebanyak 14 pelanggaran administrasi atau pemasangan alat peraga pemilu legislatif 2014 sudah direkomendasikan Bawaslu Provinsi Bengkulu ke KPU Provinsi Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

Dikatakan Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Edriansyah Hasan SH, sesuai dengan aturan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung.

“Dalam pelanggaran alat peraga ini, dari hasil rekomendasi kami, KPU berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan alat peraga yang melanggar tersebut,” jelasnya, Rabu (08/01/2014).

Dibeberkannya, ada 5 partai yang melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2013, diantaranya PKS di Simpang Skip, kawasan Tanah Patah dan Jalan Depati Payung Negara.

Kemudian Partai Nasdem, di Simpang Padang Harapan, Simpang Rawa Makmur, kawasan Pantai Panjang dan PAN di Simpang Padang Harapan, depan Hotel Bengkulu, Jalan Pangeran Natadirja, dan Jalan Adam Malik.

Lalu pelanggaran lainnya juga dilakukan oleh Partai Golkar, di Km 8, dan Simpang Jenggalu. Terakhir, pelanggaran pemasangan atribut ini juga dilakukan Partai Gerindra yang berlokasi di kawasan Padang Kemiling.(vee)

Pemkot Bengkulu Catat Ribuan Warga sudah Mengurus Perizinan di MPP

Kupas News, Kota Bengkulu – Pasca diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu oleh menteri PAN-RB Azwar Anas beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bengkulu...

JM Rent Car Pilihan Tepat Hemat Budget, Aman dan Nyaman

Kupas News, Bengkulu – Jasa sewa mobil atau biasa disebut rental mobil bisa menjadi rekomendasi awal saat kita akan melakukan perjalanan. Rental mobil juga...

Dikukuhkan Gubernur Rohidin, APRMB Siap Bangun Kemitraan dengan Pemerintah

Kupas News, Bengkulu - Keberadaan rental mobil di suatu daerah termasuk di Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam memberikan informasi-informasi penting kepada para tamu...

Bank Bengkulu Alokasikan Dana KUR Tahun 2023 Sebesar Rp100 Miliar

Kupas News, Bengkulu – Dukung perekonomian dan program pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2023 sebesar...

Refleksi Setengah Abad Hipmi

Oleh: Dani Satria* Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) telah menginjak usia yang ke-50 tahun. Usia kepala lima ini menandakan sebuah kematangan dan kekokohan dalam sebuah organisasi...

Terbaru