Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU TENGAHBengkulu Tengah Belum Punya Penyuluh Agama Non Muslim

Bengkulu Tengah Belum Punya Penyuluh Agama Non Muslim

kupasbengkulu.com – Bengkulu Tengah ternyata belum memiliki Penyuluh Agama (PA) non muslim. Data tersebut ditemukan kupasbengkulu.com dari Kementrian Agama (Kemenag) setempat. Padahal, dari keseluruhan jumlah penduduk kabupaten ini, jumlah warga non muslim hampir mencapai sepuluh persen, diantaranya Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan lain-lain. Malahan ada satu dusun yang dihuni seratus persen pemeluknya. Hal ini juga diakui oleh Kepala Kemenag, Ajamalus.

Ia menerangkan, jangankan untuk PA non muslim, PA untuk Muslim sekalipun juga masih kekurangan. Untuk PA muslim, tercatat hanya ada dua orang PA yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten ini. Jumlah itu masih sangat kurang, mengingat wilayah Bengkulu Tengah termasuk cukup luas. Selain itu, juga tercatat ada 89 masjid diseluruh kabupaten, dengan pemeluk Islam mencapai 90 persen dari seluruh penduduknya.

“Kita tidak memiliki PA non muslim satu pun, bahkan untuk PA muslim saja masih kekurangan,”jelas Ajamalus.

Untuk pemeluk kristiani, total diseluruh kabupaten ini ada 5 buah gereja untuk peribadatan mereka. Kelima gereja tersebut, satu berada di Kecamatan Taba Penanjung, 1 di kecamatan pagar jati dan tiga unit lainnya berada di kecamatan Pondok Kelapa.

Lanjut Ajamalus, untuk wilayah Kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang merupakan dua kecamatan dengan jumlah pemeluk agama non muslim terbesar. Selain gereja, kupasbengkulu.com juga mencatat ada sebuah pura yang juga terletak di Pondok Kelapa. Memperhatikan jumlah pemeluk non muslim yang cukup besar ini, Ajamalus berharap segera ada PA non muslim yang bertugas di Kemenag setempat.

“Tentu, karena Kemenag harus memayungi seluruh agama, namun karena pengangkatan dilakukan di tingkat Provinsi, tentu kita hanya bisa menunggu,”pungkasnya. (vai)