
kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemda Bengkulu Selatan, Amat Waip membuat peraturan jika tamu dan wartawan hendak bertamu atau wawancara tak dibenarkan membawa HP, kamera, tas serta barang lainnya.
Peraturan ini ia buat sendiri, setiap tamu yang hendak menghadap beliau diwajibkan menghubungi sekretaris pribadinya yang ruangannya di dalam ruangan sang kepala dinas.
Ketika di konfirmasi, Amat Waib menyatakan ia tak bersedia jika pembicaraannya direkam tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya tidak mau lagi kejadian itu terulang lagi,” ujar Amat Waip, sambil ke dua kakinya di atas laci meja kerjanya dengan sepatu di lepas, Sabtu (17/5/2014).
Terjadi Adu Mulut
Peraturan ketat kepala dinas tersebut berakibat fatal saat salah seorang kontraktor bernama Feryansyah datang hendak menghadap dan menunggu di ruangan tunggu dan ia mendapatkan petunnjuk dari sekretaris kepala dinas agar barang bawaan seperti HP, tas milik sang kontraktor harus dititpkan ke sekretaris pribadi kepala dinas.
Aturan baru tersebut kontan membuat Feriansyah mengomel celakanya omelan tersebut didengar sekretaris kepala dinas.
Seketika Amat keluar dari ruangan kerjanya dengan meninggalkan tamunya yang masih di dalam ruangan, untuk menemui Feryansah yang lagi bebincang-bincang dengan staf di dinas PU.
“Siapa yang mau menghadap,” kata kadis PU bertanya dengan staf dan pihak rekanan.
Feriansyah, salah seorang kontraktor lokal Bengkulu Selatan, tidak terima dengan aturan yang di tetapkan oleh kadis PU tersebut, lansung menjawab, “Saya pak, kata Fery, kembali dia bertanya, masa, seluruh milik pribadi yang ada di badan, seperti tas, HP, kamera harus di tinggalkan di luar ruangan,” ujar Feriansyah.
“Mantan kadis-kadis PU lain sebelum bapak ini tidak ada aturan seperti bapak, kalau tidak ada apa-apanya kenapa harus takut sama HP dan kamera,” kata Feri.
Beruntung adu mulut tersebut dapat dihentikan.(tom)