kupasbengkulu.com – Persoalan yang berhubungan dengan agama merupakan hal sensitif sehingga diperlukan toleransi kerukukan antar umat beragama tetap terbina.
Nilai kerukunan hidup antarumat beragama dipandang dari aspek sosial-budaya menempati posisi yang sangat sentral, penting dan strategis bagi kesatuan bangsa. Melalui ikatan semangat kerukunan hidup antarumat beragama akan mampu membangun atau memperkokoh persatuan masyarakat Indonesia.
Tanpa ikatan semangat kerukunan hidup antarumat beragama, masyarakat akan hidup dalam suasana tidak nyaman karena penuh dengan rasa kecurigaan, ketegangan, bahkan akan muncul konflik-konflik kekerasan yang berkepanjangan.
Karenanya solidaritas, kerjasama dan kerukunan antarumat beragama mutlak diperlukan agar tercipta kedamaian, ketentraman, sehingga tidak ada pertentangan antarumat beragama.
Dalam peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1435 Hijriah, dengan tema “Kita Tingkatkan Silaturahmi untuk Membangun Provinsi Bengkulu yang maju berkesinambungan” di Masjid raya Baitul Izzah, Rabu (28/5/2014).
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Bengkulu, Drs.Kurnadi Sahab, M.Si mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Bengkulu akan meresmikan pembentukan Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) Periode 2014-2019.
“Seharusnya perbedaan dijadikan sebagai alat pemersatu, bukan alat pemecah. Fanatik pada agama boleh-boleh saja, tapi kita juga harus menghormati hak orang lain dalam beragama dan beribadah. Dengan demikian akan tercapai kerukunan antar umat beragama dan tidak terpengaruh pada persoalan yang mengadung SARA,” kata Kurnadi.
Seyogyanya masyarakat menerapkan sikap inklusivisme, yakni sikap yang dapat memahami dan menghargai agama lain dengan eksistensinya, tetapi tetap memandang agamanya sebagai satu-satunya jalan menuju keselamatan.
Begitu juga dengan sikap pluralisme, yakni sikap yang menerima, menghargai, dan memandang agama lain sebagai agama yang baik serta memiliki jalan keselamatan. Dalam perspektif pandangan itu, tiap umat beragama terpanggil untuk membina hubungan solidaritas, dialog dan kerja sama dalam rangka kehidupan yang lebih baik.
Hidup dalam masyarakat bangsa yang pluralis dangan sendirinya menuntut sikap toleransi serta solidaritas yang tinggi. Hal itu membentuk dunia baru, sehingga masyarakat menjadi heterogen dalam suatu wilayah tempat tinggal. Maka solidaritas dan toleransi telah menjadi syarat utama dalam membangun kehidupan bersama. (beb)