Jumat, April 19, 2024

Buang Sampah Sembarangan di Kota Bengkulu Akan Ditindak

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu serius mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah. Pemkot akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang sampah yakni dengan menindak tegas bagi para pelanggar.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi turun langsung memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat ambil bagian dalam mewujudkan Kota Bengkulu bebas dari sampah.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya persoalan pemerintah saja, melainkan seluruh elemen masyarakat harus ambil bagian. Apalagi persoalan sampah ini bukan saja terjadi di Kota Bengkulu, melainkan seluruh daerah juga menghadapi masalah yang sama, seperti di Jakarta.

“Butuh keseriusan menghadapi masalah sampah. Persoalan sampah-sampah ini bukan hanya persoalan yang ada di Kota Bengkulu saja, tetapi hampir seluruh daerah dihadapkan hal yang sama,” ungkap Helmi saat membuka FGD Perda Sampah di Xtra Hotel, Senin (26/9).

Meski begitu, Helmi mengajak masyarakat Kota Bengkulu tak pantang menyerah dalam mewujudkan kota tercinta ini menjadi kota terbersih.

“Semangat dan tekad itu tetap harus ada walaupun kita dihadapkan dengan berbagai persoalan teknis. Kita (Pemkot) juga telah menyurati Pemprov untuk meminta bantuan, apakah itu truk sampah, kontainer dan lainnya. Karena tentunya tanpa kolaborasi dan sinergi persoalan sampah tak akan selesai,” tuturnya.

Yang dikhawatirkan Helmi saat ini ialah oknum-oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan dan membuat Kota Bengkulu seolah-olah darurat sampah. Maka dari itu, Pemkot melalui beberapa OPD menggencarkan patroli dibeberapa wilayah langganan buang sampah sembarangan.

“Pemkot mencanangkan menangkap orang-orang yang membuang sampah sembarangan itu. Karena menurut kami memang ada gerakan sengaja dikerahkan dan di viralkan, seakan-akan Kota Bengkulu ini tak terawat betul,” tambahnya.

Seperti kejadian di Sawah Lebar Baru, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melapor ke Helmi bahwasannya ada tumpukan sampah yang menggunung di kawasan eks TPS Pemkot.

Setelah ditelusuri, ternyata tumpukan sampah itu berasal dari galian proyek yang sedang di garap Pemprov di eks TPS. Karena dulunya tempat tersebut merupakan tempat pembuangan sementara, dan dikarenakan akan pembangunan, kontainer pun akhirnya di tarik dan dipindahkan.

Tetapi, rencana pemindahan kontainer pun mendapat kontra dari masyarakat, karena minimnya dukungan dalam mengatasi masalah sampah.

“Suasana begini yang kemudian perlu kita diskusikan. Karena di sini ada forum LPM, forum RT agar kemudian kita betul-betul punya persepsi yang sama. Karena pada dasarnya persoalan sampah ini tanggungjawab bersama,” tutupnya.

Editor: Iman Sp Noya

Related

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...