
kupasbengkulu.com, Lebong – Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Dewan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar Jum’at (23/9/2016) pukul 09.00 WIB berlangsung cukup alot.
Ada yang menarik dalam rapat tersebut, salah seorang anggota dewan M. Evandri dari partai Demokrat mempertanyakan Raperda Organisasi Perangkat Daerah yang tidak memasukkan Padang Bano sebagai wilayah Kabupaten Lebong.
“Perlu ditanyakan kepada Eksekutif mengapa Padang Bano sudah tidak dimasukkan dalam Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah?” tanya Evandri.
Pandangan dari politisi partai Demokrat tersebut ternyata menjadi bahan jawaban Eksekutif pada paripurna berikutnya pada pukul 13.00 WIB. Dari jawaban Eksekutif yang dibacakan langsung oleh Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si, Padang Bano sudah tidak dimasukkan karena mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2015.
“Sudah jelas kajian hukumnya dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 bahwa status Padang Bano secara Defacto ada tetapi Dejure tidak mendapat pengakuan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” jawab Bupati.
Namun, Bupati kembali menyampaikan jika lampiran mengenai titik koordinat tapal batas tersebut perlu dikaji ulang. Pasalnya, jika mengacu pada Permendagri banyak wilayah di Kabupaten Lebong yang ikut pindah ke Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita (pemerintah) bukan menggunggat Permendagrinya, melainkan lampiran mengenai titik koordinat pada Permendagri tersebut. Coba di cek ulang, berapa luasan wilayah Bengkulu Utara sebelum adanya titik koordinat, kalau bertambah berarti ada wilayah kita yang ikut pindah. Masa sampai makam keramat nenek moyang saya juga ikut masuk Bengkulu Utara,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP saat ini Eksekutif bersama Legislatif meminta pihak Provinsi untuk memfasilitasi pengkajian ulang mengenai titik koordinat Permendagri tersebut.
“Benar, dalam penentuan titik koordinat kita (Pemda Lebong) belum pernah sekalipun untuk diajak duduk bersama membahas hal tersebut. Untuk itu, sekarang kita sedang meminta Provinsi untuk memfasilitasi,” demikian Teguh.(spi)