Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU TENGAHBuruh Benteng Tuntut Gubernur Segera Terbitkan SK Penetapan UMK

Buruh Benteng Tuntut Gubernur Segera Terbitkan SK Penetapan UMK

Ilustrasi
Ilustrasi

Bengkulu Tengah,Kupas Bengkulu.com – Belum ditetapkannya SK terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) para buruh di Kabupaten Bengkulu Tengah oleh gubernur Provinsi Bengkulu, menuai reaksi oleh para buruh yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Hal ini dikatakan oleh Ketua Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Benteng, bahwa buruh di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masih menunggu waktu kapan akan dilakukan penetapan dan penerbitan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Ridwan Mukti, terkait dengan penerbitan penetapan sk terhadap upah minimum kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 1.800.000, namun apabila tuntutan tersebut tidak juga direalisasikan dalam waktu dekat ini, para buruh di kabupaten Bengkulu Tengah ini mengecam akan melakukan aksi demo di kantor gubernur provinsi Bengkulu.

“Pihak pemprov sudah menyanggupi dan akan menerusakan dalam bentuk mengeluarkan SK penetapan dari Gubernur, jadi untuk sementara menunggu realisasinya. Namun, kalau tidak juga keluar dalam beberapa hari ini, kami buruh akan turun ke jalan,” ujar Haulan.

Selain itu menurut Ketua Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Benteng ini pihaknya, pada senin mendatang juga akan mendatangi kantor Disnaker Provinsi guna meneruskan rekomendasi dari Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai lanjutan dari rekomendasi kabupaten.

“Senin ini kami akan datang ke Disnaker Provinsi Bengkulu. Karena untuk di Benteng tidak ada lagi urusan apapun, karena rekomendasi awal di Benteng sudah naik ke provinsi,” kata Haulan.

Untuk diketahui sebelumnya sesuai usulan buruh dikabupaten Bengkulu Tengah, UMK senilai Rp 1.850.000 namun disetujui oleh Pemkab Benteng senilai Rp Rp 1.800.000. Untuk saat ini jumlah buruh di Benteng mencapai 5.000 orang namun yang aktif dalam organisasi sebanyak 965 orang.(adk)