Rabu, September 20, 2023

Caleg: KPU dan Panwaslu Jangan Cuci Tangan

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Bendera Parpo (Foto: Ist)
Bendera Parpo (Foto: Ist)

kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota mendapat kritikan dari sebagian besar Calon Legislatif (Caleg), saat Coffee Morning dan Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Nala Sea Side Rabu (29/1/2014), pagi.

Seperti yang disampaikan caleg dari Partai Gerindra, Marliadi. Menurutnya, pada kesempatan tersebut baik KPU maupun Panwaslu sama-sama membentuk pencitraan dan terkesan cuci tangan terhadap sentilan yang diarahkan pada mereka selaku penyelenggara pemilu.

Dalam acara tersebut perwakilan parpol keberatan terhadap penertiban atribut kampanye atau alat peraga pemilu yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Namun pihak KPU melemparkannya kepada Satpol PP selaku eksekutor, sementara Satpol PP beralasan hanya menjalankan instruksi dari Panwaslu. Sedangkan Panwaslu mengaku menjalankan tugas seperti yang diatur oleh KPU.

“Dalam forum ini seharusnya dijadikan ajang berbenah agar kedepan pelaksanaan pemilu lebih baik, jangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Saya sangat menyesali, karena dalam diskusi kita hari ini, masing-masing pihak merasa benar, semuanya cuci tangan,” kata Marliadi dengan nada tinggi, Rabu (29/1/2014).

“Seharusnya cari solusi, bukan menyalahkan pihak lain. Mari kita kerja bersama, bukan hanya duduk bersama. Undang semua parpol peserta pemilu untuk bersosialisasi, agar tidak simpangsiur,” tambahnya.

Dalam peraturan pemasangan atribut kampanye, caleg/parpol dilarang memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, fasilitas pendidikan, kantor pemerintahan, jalan protokol, termasuk taman kota. Caleg dan parpol diperbolehkan memasang atribut di rumah pribadi maupun kantor kepartaian. Pada alat peraga kampanye caleg juga dilarang memasang foto, tanda centrang ataupun ajakan untuk mencoblos.

Ketua Panwaslu Kota, Drs. Sugiharto, mengakui, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) maupun Pengawas Kecamatan (Panwascam) kurang memahami aturan, khususnya terkait penertiban atribut caleg.

“Saya akui PPL dan Panwascam inni belum begitu memahami mengenai aturan itu. Kedepan kami akan lebih gencar melakukan bimbingan teknis agar PPL dan Panwascam tidak salah melakukan tugasnya,” ujar Sugiharto. (beb)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru