Minggu, Juni 11, 2023

Caleg: KPU dan Panwaslu Jangan Cuci Tangan

Baca selanjutnya

Bendera Parpo (Foto: Ist)
Bendera Parpo (Foto: Ist)

kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota mendapat kritikan dari sebagian besar Calon Legislatif (Caleg), saat Coffee Morning dan Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Nala Sea Side Rabu (29/1/2014), pagi.

Seperti yang disampaikan caleg dari Partai Gerindra, Marliadi. Menurutnya, pada kesempatan tersebut baik KPU maupun Panwaslu sama-sama membentuk pencitraan dan terkesan cuci tangan terhadap sentilan yang diarahkan pada mereka selaku penyelenggara pemilu.

Dalam acara tersebut perwakilan parpol keberatan terhadap penertiban atribut kampanye atau alat peraga pemilu yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Namun pihak KPU melemparkannya kepada Satpol PP selaku eksekutor, sementara Satpol PP beralasan hanya menjalankan instruksi dari Panwaslu. Sedangkan Panwaslu mengaku menjalankan tugas seperti yang diatur oleh KPU.

“Dalam forum ini seharusnya dijadikan ajang berbenah agar kedepan pelaksanaan pemilu lebih baik, jangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Saya sangat menyesali, karena dalam diskusi kita hari ini, masing-masing pihak merasa benar, semuanya cuci tangan,” kata Marliadi dengan nada tinggi, Rabu (29/1/2014).

“Seharusnya cari solusi, bukan menyalahkan pihak lain. Mari kita kerja bersama, bukan hanya duduk bersama. Undang semua parpol peserta pemilu untuk bersosialisasi, agar tidak simpangsiur,” tambahnya.

Dalam peraturan pemasangan atribut kampanye, caleg/parpol dilarang memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, fasilitas pendidikan, kantor pemerintahan, jalan protokol, termasuk taman kota. Caleg dan parpol diperbolehkan memasang atribut di rumah pribadi maupun kantor kepartaian. Pada alat peraga kampanye caleg juga dilarang memasang foto, tanda centrang ataupun ajakan untuk mencoblos.

Ketua Panwaslu Kota, Drs. Sugiharto, mengakui, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) maupun Pengawas Kecamatan (Panwascam) kurang memahami aturan, khususnya terkait penertiban atribut caleg.

“Saya akui PPL dan Panwascam inni belum begitu memahami mengenai aturan itu. Kedepan kami akan lebih gencar melakukan bimbingan teknis agar PPL dan Panwascam tidak salah melakukan tugasnya,” ujar Sugiharto. (beb)

Keluarga Eks Walikota Bengkulu Apresiasi Penamaan Simpang Para Pendahulu

Kupas News, Kota Bengkulu – Kebijakan Pemkot mengubah sejumlah nama persimpangan di Kota Bengkulu mendapat respon positif dari dua pihak keluarga eks Walikota Bengkulu....

Hasil RUPSLB Tunjuk Jufrizal Eka Putra sebagai Plt. Dirut Bank Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu atau Bank Bengkulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (08/06/2023) di...

MPP Berikan Manfaat dan Kemudahan Warga Kota Bengkulu

Kupas News, Kota Bengkulu – Geliat mengurus segala perizinan baik catatan sipil, perpajakan, BPJS atau dokumen penting lainnya ditunjukan oleh warga di Kota Bengkulu....

Gubernur Rohidin Mersyah Dukung Pengembangan UINFAS Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima audiensi Tim Anggota Senat UINFAS Bengkulu terkait Percepatan Badan Layanan Umum, Penyelamatan Aset & Percepatan...

Pemkot Bengkulu Catat Ribuan Warga sudah Mengurus Perizinan di MPP

Kupas News, Kota Bengkulu – Pasca diresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu oleh menteri PAN-RB Azwar Anas beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Bengkulu...

Terbaru