kupasbengkulu.com – Kemampuan mengemudi mobil tiga orang sopir dan satu ajudan unsur pimpinan DPRD Kepahiang, Selasa (26/8/2014) diuji.
Para driver ini dibubuhi, sekitar 600 lebih pertanyaan oleh panitia yang diantaranya dari Satuan Lantas Polres Kepahiang.
”Ujian ketrampilan mengemudi ini meliputi tentang lalu lintas, kesehatan, psikologi dan praktek mengemudi. Untuk tertulis, soalnya sebanyak 600 lebih,” Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno melalui Kabag Ops. Kompol. SM Munthe didampingi Kasat Lantas. Iptu. Sukma Pranata, Selasa (26/8/2014).
Hasil daripada ujian keterampilan mengemudi para driver ini, lanjut Sukma, akan diserahkan ke bupati serta lembaga DPRD. Jika dinyatakan lulus, dipastikan dapat direkomendasikan sebagai sopir atau ajudan unsur pimpinan terkait.
”Seandainya nanti ada yang dinyatakan tidak lulus. Otomatis jasa mereka itu tidak layak digunakan lagi,” terang Kasat.
Adapun nama-nama ketiga driper yang dimaksud, adalah Marda Ziandy, Dian Haryanto dan Yasin Yosep Pujo Arianto.
”Hasil ujian itu dapat kita ketahui segera,” demikian Sukma.(cr11)