Senin, April 29, 2024

Dalam Setahun, Tiga Polisi Nakal Dipecat

Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Edy Suroso
Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Edy Suroso

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terhitung dalam setahun ini, Polda Bengkulu memecat tiga anggota polisi nakal. Berdasarkan laporan, pemecatan terkait narkoba dilakukan kepada Brigpol An dan Brigadir Ar pada tahun 2015 oleh Komisi Kode Etik (KKE) Polri Bid Propam Polda Bengkulu, dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selanjutnya, Direktorat Propam Polda Bengkulu juga akan memecat seorang anggota polisi berpangkat Bripda berinisial Ep yang putusannya akan dibacakan minggu depan.

“Sekecil apapun pidana yang dilakukan anggota Polri pasti akan kita tindak, terutama soal pelanggaran kode etik Polri,” tegas Kabid Propam Polda Bengkulu, AKBP Edy Suroso, Rabu (04/05/2016).

Lebih lanjut, dia juga mengatakan laporan yang masuk didominasi terkait kasus pidana umum, di antaranya narkoba, penipuan dan atau penggelapan, penganiayaan, dan pemerkosaan.

“Kami berkomitmen untuk tegas menangani laporan ini hingga oknum polisi nakal dapat diberhentikan,” tandasnya. (bro)

Related

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan ...

Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang

Gubernur Rohidin Tinjau Titik Pembangunan Awning di Pantai Panjang ...

TPHD Diminta Maksimalkan Pelayanan CJH Bengkulu Selama Ibadah Haji

TPHD Diminta Maksimalkan Pelayanan CJH Bengkulu Selama Ibadah Haji ...

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin Sudah Jalin Komunikasi

PKB Seluma Buka Pendaftaran Cakada 2024, Teddy dan Erwin...

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali Normal

Sempat Putus Total, Akses Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong Kembali...