Sabtu, Mei 4, 2024

Dalam Waktu Dekat, Tarif PDAM Naik

KUPASBENGKULU.COM- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma, Kota Bengkulu dalam waktu dekat ini akan menaikkan tarif. Ini disebabkan adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang berdampak pada melonjaknya biaya operasional.

Menurut Ketua Badan Pengawas PDAM, Fachruddin Siregar, bahwa memang sudah ada hearing dengan dewan kota soal rencana kenaikan tarif dan bisa dipastikan akan naik walaupun hingga saat ini belum ada kepastian untuk menaikkan.

Saat itu, pihak dewan dan Pemerintahan Kota Bengkulu sudah disampaikan kebutuhan dan alasan ingin menaikkan tarif. Diapun memastikan pihak perusahaan akan mencari formulasi yang tepat agar ketika tarif naik tidak memberatkan masyarakat Kota Bengkulu.

Seperti diketahui sejumlah barang sembilan bahan pokok naik pasca harga BBM naik dan TDL juga naik. Maka perusahaan daerah milik pemerintah kota seperti PDAM ketika akan menaikan tarif harus mengkaji dan berupaya tidak membebani masyarakat.

“Dalam waktu dekat akan dibahas lagi supaya keinginan bersama ini bisa tercapai. Kita ingin menaikkan tarif juga demi meningkatkan pelayanan. Selain itu juga soal penyesuaian naik TDL dan tentu tarif PDAM harus menyesuaikan,” kata Fachrudin yang saat ini menjabat sebagai PLT Sesda Pemkot Bengkulu.

Sebenarnya, kata dia, bahwa besarnya biaya operasional, ditambah lagi naiknya TDL membuat pihak PDAM harus berpikir keras. Dalam hal menaikkan tarif jasa pelayanan air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu itu merupakan bentuk penyesuaian antara pengeluaran dan pemasukan perusahaan.

Para pihak yang menentang kenaikan itu, ungkapnya, harusnya menyadari bahwa biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan harus diimbangi dengan pemasukan. Jangan sampai, operasionalnya besar keluar, namun pemasukan tidak bisa menutupi.

Jika formulasi menaikan tarif PDAM ini tidak segera dilakukan, maka efek terhadap keuangan perusahaan bukan tidak mungkin akan berdampak buruk pada perusahaan milik daerah itu sendiri.

“Pemerintah Kota tentu harus mengambil kebijakan kenaikan tarif. Jika perusahaan itu tutup, maka dampak buruknya puluhan ribu pelanggan akan kesulitan soal air bersih,” tutupnya.(dex)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...