
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Dana Pilkada yang hanya dianggarkan DPRD Bengkulu Selatan sebesar Rp 9 miliar, membuat Ketua KPU Bengkulu Selatan, Holman, ‘galau’.
”Kalau hanya Rp 9 miliar bagaimana mau menggelar Pilkada?, Dana tersebut tidak cukup. Kami tetap pada usulan kami sebesar Rp 28 miliar, jika tidak disetujui kami pun tidak bisa menggelar
pilkada,” kata Holman.
Menurut Holman, dari usulan dana sebesar Rp 28 miliar, dengan rincian Rp 21 M untuk pilkada jika digelar satu putaran dan tambahan Rp 7 miliar untuk putaran kedua.
”Dana yang kami usulkan itu sesuai kebutuhan, bukan mengada-ada, namun jika tidak disetujui, jangan salahkan kami jika Pilkada tidak bisa kami gelar,” jelas Holman.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, dikonfirmasi kupasbengkulu.com Senin, (22/12/2014) mengatakan, dana yang disetujui untuk menggelar pilkada sebesar Rp 9 miliar sudah
melalui kajian panjang.
”Anggaran yang ada saat ini kami nilai cukup untuk menggelar Pilkada 2015 mendatang. Namun, kalau nantinya dana tersebut memang kurang, akan dianggarkan lagi di APBD Perubahan,” imbuh Susman.(tom)