kepahiang, kupasbengkulu.com – Penyelidikan dugaan pelanggaran pinjaman pada kas sekretariat DPRD (Setwan) oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang semakin menarik saja untuk diikuti.
Jika sebelumnya, ada yang tampak pasrah dan membeberkan sudah tidak ada lagi yang berani meminjam, maka kali ini, Selasa (14/10/2014), diakui jika dana pinjaman pribadi tersebut tidak pernah dianggarkan dalam APBD.
” Tadinya giliran Kabag Keuangan Setda Kepahiang (Sabar P Siagian) dimintai keterangannya. Bersangkutan mengakui, tidak pernah dianggarkan dalam APBD untuk dana pinjaman pribadi,” kata Kajari Kepahiang H Wargo, melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi.
Pemeriksaan terhadap Sabar tersebut, lantaran sebelumnya pernah berfungsi sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), pengelola keuangan daerah sekaligus keuangan Setda. Sabar, dilayangkan sebanyak 36 pertanyaan.
“Pemeriksaan berlangsung sekitar 3 jam. Keterangan bersangkutan akan semakin membuat terang perkara dugaan pelanggaran dalam pinjaman ini,” terang Dodi.
Mengenai siapa lagi yang akan diperiksa oleh penyidik Kejari, Dodi menyampaikan pemeriksaan akan dilakukan terhadap mantan Setwan Kepahiang Andre Valentina.
“Besok gilirannya mantan mantan Setwan untuk dimintai keterangannya. Setelah Andre, akan ada 2 PNS lagi,” sampai Dodi. (cr11)