kepahiang, kupasbengkulu.com – Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Kepahiang pada tahun 2016 terhitung dari Januari hingga Maret lalu, merupakan kasus tertinggi dibanding dengan tindak kejahatan lainnya.
Dari 15 kasus yang dilaporkan, hanya 9 kasus yang baru berhasil diungkap pihak Polres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA dalam pers rilisnya menyebutkan tentang sebab tingginya angka curanmor dan kendala mereka dalam mengungkap sisa kasus yang terjadi di triwulan pertama pada tahun ini.
“Banyak sepeda motor warga yang dicuri akibat ditinggal dengan kunci masih terpasang di sepeda motor mereka itu. Kendala kita dalam mengungkap pelaku, karena kurangnya saksi,” sampai Iskandar.
Kendala serupa, juga terjadi pada kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Jabaran untuk kasus yang satu ini, Polres mencatat sebanyak 14 laporan atau berada diposisi kedua terbanyak setelah kasus curanmor.
” Kurangnya saksi jelas menjadi kendala kita. Tapi, kita akan terus berupaya meningkatkan keamanan dengan patroli, sambang desa atau juga dengan menggelar pertemuan- pertemuan dengan warga maupun petani,” ujar Iskandar.
Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba, Polres berhasil mengamankan 7 tersangka baik sebagai pemakai maupun pengedar. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, berupa 127,5 gram ganja dan 0,5 gram sabu.
“Tersangka pengedar yang berhasil kita amankan sebanyak 2 orang dan selebihnya sebagai pemakai,” jelas Iskandar.(slo)