Jumat, Juli 4, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaPARLEMENTARIADelapan Fraksi Setujui Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2015

Delapan Fraksi Setujui Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2015

U
U

kupasbengkulu.com, parlementaria – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memberikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Perubahan tahun 2015.

Juru bicara fraksi PDIP, Batara Yudha, mengungkapkan pihaknya menganggap penting Raperda ini untuk dibahas ke tingkatan selanjutnya. Demikian halnya dengan Firdaus Djailani dari fraksi Demokrat mengatakan dalam melakukan perancangan APBD harus sesuai perundang-undangan.

“Kami menganggap penting untuk dibahas. Namun perlu dipertimbangkan untuk menyertakan pakaian dan perlengkapan Linmas, serta seragam PNS yang sudah 4 tahun belum diganti,” ujar Batara dalam rapat Paripurna, Senin (31/08/2015).

Dewan mensyaratkan untuk mengutamakan pada perbaikan infrastruktur di poros inti serta mengatasi harga komoditas karet, sawit, dan kopi yang terus merosot.

“Pemerintah daerah harus kreatif, berinovasi, dan mencari solusi terbaik, serta lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah di kota maupun kabupaten,” sambung Firdaus.

Sementara itu, Dalhadi Umar, dari fraksi Gerindra mengatakan APBD perubahan harus disesuaikan dengan pendapatan daerah. Sedangkan Gustianto, dari fraksi Golkar mengusulkan agar APBD perubahan lebih kepada meningkatkan fungsi pemerintah dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat sehingga dapat menuntaskan program yang menjadi visi dan misi selama lima tahun ini.

“Kami berharap Gubernur dapat lebih memacu kerja SKPD di sisa waktu yang tinggal empat bulan ini,” harapnya.

Fraksi Kebangkitan Nurani memberikan catatan khusus dalam pembentukan APBD perubahan 2015. Melihat perkembangan masyarakat terkait perluasan objek pajak dan retribusi pada kendaraan bermotor, merupakan peluang yang sangat rasional untuk menaikkan target pencapaian PAD.

“Kami memberi masukan kepada pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi dengan validasi dan akurasi jumlah kendaraan bermotor untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi,” ujar Ria Oktarina.

Soheri Ersuan dari fraksi Keadilan dan Pembangunan menambahkan pemerintah daerah juga harus lebih peduli dalam menanggapi musim kemarau yang terjadi.

“Kami sepakat untuk mempertanyakan juga tentang PAD dari pajak dan retribusi yang seharusnya mengalami peningkatan. Kami juga berharap pemerintah daerah mencari solusi pemecahan masalah pagi masyarakat sebagai imbas musim kemarau,” tandas Soheri.(val)