Jumat, Maret 29, 2024

Dewan Desak Gubernur Bentuk Tim Ihwal Konflik Tambang di Seluma

Kupas News – Konflik Tambang Pasir Besi Seluma versus masyarakat kian meluas. Setelah Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatra menggelar aksi di depan kantor gubernur, giliran anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang bersikap, Selasa, (04/01)

Melalui Usin Abdisyah Putra Sembiring, DPRD mendesak Gubernur Rohidin Mersyah segera membentuk tim guna menuntaskan konflik tambang pasir besi di Seluma. Tim dibentuk untuk mencari solusi agar konflik tidak berkepanjangan dan menghindari tindakan fatal di lapangan.

Soal perizinan tambang, kata Usin adalah ranah pemerintah pusat dan gubernur yang merupakan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dengan demikian gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam bentuk hal apapun terkait perizinan tambang.

“Kalau ini masih bermasalah hentikan dulu (aktifitas tambang pasir besi), karena gubernur punya kewenangan, gubernur sebagai pemerintah pusat, gubernur sebagai pemerintah daerah dan memiliki kewenangan untuk menghentikan aktifitas itu sementara,” sebut Usin.

Usin turut menyayangkan statemen gubernur yang justru meminta para pendemo menyampaikan sendiri dugaan pelanggaran yang dilakukan tambang pasir besi di Seluma. Seharusnya, tambah Usin, yang mencari data dan fakta itu adalah LHK, ESDM, Disnaker serta OPD-OPD yang berkaitan dengan konflik tambang dengan masyarakat.

“Mestinya gubernur merespon dengan membentuk tim, memanggil  OPD-OPD terkait dengan pertambangan dengan perizinan dan lingkungan hidup. Lalu kemudian meminta bagaimana pendapat mereka, jadi sekiranya gubernurlah yang harus memerintahkan mereka untuk mencari fakta. Bukan memerintahkan orang yang demo” terang Usin.

Sebelumnya pada aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatra pada Senin, 03 Januari 2021 meminta gubernur merekomendasikan penutupan tambang pasir besi di Seluma. Mempertanyakan legalitas perizinan tambang. Kemudian mereka juga menyatakan atas kerugian masyarakat Seluma baik dari lingkungan hidup bahkan konflik sosial.

Aksi itu kemudian ditanggapi gubernur Rohidin Mersyah dengan turun langsung menemui para pendemo. Pihaknya menurut Rohidin sudah merespon dengan melakukan monitoring terkait konflik tambang dengan masyarakat di Seluma.

Ia telah memerintahkan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan Pemkab Seluma. Hanya saja, Pemkab Seluma sejauh ini masih menggaransikan penyelesaian permasalahan tersebut di tingkat daerah.

Terkait tuntutan untuk dilakukan penutupan, Rohidin menyebutkan tidak mungkin dilakukan apabila tidak disampaikan data-data masalah yang terjadi di tambang pasir besi Seluma. Data meliputi terkait pelanggaran lingkungan hidup, perizinan, dan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Cabut izin, rekomendasi hentikan perizinan, stop kegiatan penambangan, keluarkan peralatan di lokasi tambang. Itu semua tidak mungkin dilakukan kalau tidak ada narasi data disampaikan kepada saya” kata Rohidin. [RS]

Related

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman

Alat Berat Diturunkan Atasi Longsor Jalur Lintas Curup-Muara Aman ...

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano Lancar

Pemprov Bengkulu Pastikan Mobilisasi Material Proyek ke Pulau Enggano...

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada Seluruh ASN

Apel Perdana Tahun 2024, Bupati Kopli Pesankan Ini Kepada...