Jumat, April 26, 2024

Diwarnai Perdebatan, Tanah Warga Akhirnya Dibeli Rp 5 Ribu per Meter

Camat Karang Tinggi, Ismail Zakaria.
Camat Karang Tinggi, Ismail Zakaria.

kupasbengkulu.com – Proses sosialisasi tentang pembuatan jalur poros dengan lebar 30 meter dan panjang 9 kilometer sempat diwarnai debat sengit antara warga dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.

Hal yang menjadi bahan perdebatan yakni tentang pembayaran lahan warga dan waktu pembayaran. Warga juga mempertanyakan tentang proses pengukuran jalan pertama yang dilakukan tanpa melibatkan pemilik lahan.

Beberapa warga mengkhawatirkan luas lahan yang sudah diukur nantinya malah berbeda dengan yang dipakai sesungguhnya. Selain itu, warga juga mendesak pembayaran atas lahan dilakukan sebelum pembngunan dimulai. Masalah harga tebusan tanah juga menjadi perdebatan alot dalam diskusi ini.

Setelah melalui perdebatan panjang, ditentukan harga tanah ialah Rp 5000 per meter. Harga ini disesuaikan dengan tanah tumbuh, disesuaikan dengan tanaman yang berada di atas tanah tersebut, juga tingkat produktivitas tanah.

Selain itu, untuk tanaman di atas tanah dibeli seharga Rp 350 ribu – Rp 500 ribu per meter. Masalah pembayaran tanah juga sudah dijelaskan pada warga bahwa akan dilakukan sesudah pembangunan dimulai.

“Hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, lagi pula kalau dibayar dulu baru dibangun maka pembangunan akan tertunda,” jelas Camat Karang Tinggi, Ismail Zakaria.

Selanjutnya, diketahui para warga menyetujui hasil rapat. Hal ini terlihat dari proses penandatanganan surat pernyataan. Ismail menyatakan bahwa warga memang menyetujui tanpa paksaan. Selain itu, Ismail juga mengakui ada tanah miliknya yang masuk dalam kawasan.(vai)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...