Selasa, April 30, 2024

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

Wed, 04/17/2024 – 11:39

Irsan Setiawan, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Foto: Dok

Kupasbengkulu.com – DPMPTSP Kota Bengkulu meminta sejumlah investor agar rutin melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai jadwal yang ditentukan. Dengan begitu realisasi investasi di tahun 2024 mencapai target.

LKPM menjadi salah satu kunci bagi Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengetahui indeks pergerakan investasi di Kota Bengkulu.

Kendati demikian, DPMPTSP Kota Bengkulu akan intens melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan investasi di wilayahnya agar terus memacu kepatuhan para investor dalam melaporkan LKPM-nya.

“Kita optimis mencapai target, makanya kita kejar melalui LKPM. Selain itu kita juga memonitoring pengawasan integrasi terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, Rabu (17/4/2024).

Berdasarkan aturan pasal 15 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, LKPM menjadi dokumen wajib yang harus dilaporkan secara rutin. Karena pelaporan LKPM akan dimuat dalam subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha (OSS).

 “Pelaporan LKPM menjadi dokumen wajib yang harus dilaporkan pelaku usaha secara berkala. Terkait demikian, kewajiban pelaporan LKPM juga sudah diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021,” ujarnya.

Irsan menambahkan DPMPTSP Kota Bengkulu siap memberikan pendampingan bagi perusahaan-perusahaan yang ingin berkonsultasi tentang pelaporan investasinya. Di sisi lain, pihaknya juga berupaya mempercepat proses-proses perizinan investasi di Kota Bengkulu.

“Kita memberikan wadah bagi perusahaan yang ingin berkonsultasi terkait pelaporan investasi. Untuk proses perizinan juga kita percepat karena ini kewenangan kita agar investasi kita meningkat,” demikian Irsan.

Sebagai informasi, Pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendapatkan target investasi sebesar Rp3,5 triliun dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Reporter: Irfan Arief

Kota Bengkulu 

Related

Erwin dan Yayan Diprediksi Bakal Pecah Kongsi di Pilkada Seluma 2024

Erwin dan Yayan Diprediksi Bakal Pecah Kongsi di Pilkada...

Bupati Gusnan dan Kejari Tandatangani MoU Kesepakatan Penanganan Hukum

Bupati Gusnan dan Kejari Tandatangani MoU Kesepakatan Penanganan Hukum ...

Padati Balai Raya Semarak, Ribuan Warga Bengkulu Nobar Timnas Indonesia U-23

Padati Balai Raya Semarak, Ribuan Warga Bengkulu Nobar Timnas...

Geger, Selang Sehari Bayi Terlantar Kembali Ditemukan di Seluma

Geger, Selang Sehari Bayi Terlantar Kembali Ditemukan di Seluma ...

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan

DPRD Terima Audiensi KPU Bengkulu Utara, Ini Pesan Dewan ...