Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara hingga saat ini masih menunggu klarifikasi keuangan terkait 9 paket proyek pembangunan di daerah itu yang tak dapat dilaksanakan.
Meskipun Komsisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara sudah melakukan rapat dengan pihak Dinas PU,terkait 9 paket proyek yang tidak digelar pada tahun 2014. Namun,dewan sendiri belum mendapatkan penjelasan tentang keuangan dengan 9 paket tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin,Kamis (15/01/2015) mengatakan, berdasarkan dari hasil rapat dengan pihak dinas PU diakhir tahun 2014 yang lalu, pihaknya secara tehnis sudah mendapatkan jawaban dan alasan kenapa proyek tersebut tidak digelar.
Mohtadin mengakui, pada tahap untuk memanggil atau mempertanyakan berkenaan dengan keuangan dari paket tersebut merupakan kewenangan dari pimpinan.
“Kita sudah mendapatkan jawaban dari pihak dinas terkait dengan tidak digelarnya 9 paket proyek yang sudah dianggar pada APBD 2014. Apa yang sudah disampaikan itu sudah dinotulenkan pada rapat dan sudah dijadikan arsip.Untuk mengenai keuangan dari 9 paket itu, tentunya bukan kewenangan dari Komisi III,”kata Mohtadin
Berbeda yang diakui oleh Kepala Dinas PU Bengkulu Utara, Maswandi tidak digelarnya 9 paket pada tahun 2014 yang lalu, syarat untuk menggelar suatu proyek atau kegiatan terlebih dahulu harus mengecek dana. Setelah itu dinyatakan aman, baru pihak dinas menggelarkan paket tersebut.
“Tidak mungkin kita bisa menggelar proyek kalau dananya tidak ada. Pihak dinas terkait yang menggelar suatu kegiatan tentu akan berhadapan dengan pihak kontraktor.Intinya persoalan dana,”demikian Maswandi.
Sebelumnya, diberitakan ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Aliantro Harahap mengaku kecewa 9 proyek di kabupaten tersebut tak dapat dilaksanakan dikarenakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mengembalikan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). (jon)
(Baca juga: Ini Dia Penyebab 9 Proyek Bengkulu Utara Tak Digelar)