KUPASBENGKULU.com – Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi meminta bupati bisa bersikap tegas dalam menyikapi dugaan perusakan aset Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang. Ini disampaikan setelah melakukan pengecekan rumdin dimaksud bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, pada Sabtu (24/12/2016).
“Kami mendapat kabar dugaan perusakan rumdin Sekda oleh sejumlah orang yang mengaku dari DPPKAD Rejang Lebong. Kami sudah cek ke lokasi,” kata Edwar.
Terkait dugaan perusakan aset daerah itu, Edwar meminta kepada bupati untuk bersikap tegas, meski belum ada penyerahan P3D ke Pemkab Kepahiang.
“Sesuai Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2003, rumdin Sekda jelas menjadi milik Pemkab Kepahiang. Bupati harus tegas,” sampai Edwar.
Dugaan perusakan rumdin Sekda yang terdapat di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi ini, diinformasikan terjadi Jumat (23/12/2016).(slo)