Jumat, Mei 3, 2024

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

Tue, 04/23/2024 – 14:53

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 22 April 2024, Foto: Dok

Kupasbengkulu.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, salah satunya menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan penyelenggaraan Kearsipan menjadi perda karena telah mendapatkan pandangan umum dari seluruh fraksi.

“Terhadap dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggara Perpustakaan yang sudah diambil kata sepakat dari seluruh fraksi kami sampaikan terimakasih. Secepatnya kita akan sampaikan kepada kepada Kemendagri untuk mendapatkan nomor register, sehingga menjadi peraturan daerah Provinsi Bengkulu,” sampai Gubernur Rohidin, Senin (22/04/24).

Gubernur Rohidin juga meminta kepada Dinas terkait agar Raperda yang belum disahkan dapat dibahas bersama Komisi yang membidangi Raperda tersebut.

“Kami sampaikan terhadap Raperda yang belum disertai dengan naskah akademik, karena tidak ketersediaan anggaran itu semua akan segera kami tidak lanjuti,” ungkapnya.

Wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, membenarkan ada dua Raperda yang telah disahkan sementara dua Raperda lagi menunggu pandangan dari fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kita berharap dengan dua Raperda yang sudah menjadi perda ini Penyelenggaraan Kearsipan ini akan lebih baik apalagi sudah menggunakan sistem,” kata Samsu Amanah.

Samsu menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. “Atas berbagai masukan, saran serta rekomendasi-rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, selama proses pembahasan dan usulan  Raperda tersebut,” kata Samsu.

Sementara itu,  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi menyampaikan apresiasi atas pengesahan Raperda tersebut. Menurut dia ini menjadi langkah tepat agar pihaknya betul-betul memaksimalkan aturan yang ada dalam perda tersebut.

“Kami sangat berterimakasih atas telah disahkannya Raperda penyelenggaraan kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Kami berharap agar pelaksanaan perpustakaan dan kearsipan menjadi lebih maksimal dengan adanya raperda ini,” pungkasnya.

Editor: Iman Sp Noya

Daerah 

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...