Selasa, April 16, 2024

DPRD Seluma Perda kan CSR

Paripurna DPRD Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akhirnya menyampaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, diantaranya tentang Corporate Sicial Responsibility(CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dan Raperda larangan pesta hiburan malam dalam paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Seluma tentang program pembentukan perda masa sidang 2017-2018 diruang Paripurna DPRD Seluma kamis (02/02/2017).

“Ini merupakan kesepakatan kami di DPRD untuk mendahulukan Raperda inisiatif untuk dibahas pada masa sidang ke II tahun 2016-2017,” kata Ketua Baleg Yudi Harzan.

Selain itu juga tambah Yudi, Baleg juga akan melakukan pembahasan tiga Raperda yang diusulkan oleh eksekutif diantaranya Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dan Raperda pengelolaan dan pengendalian sampah.

“Ada lima Raperda yang akan kita bahas dimasa sidang kedua, tiga diantaranya merupakan usulan eksekutif,” jelasnya.

Sebelum disahkan menjadi Perda masing-masing komisi yang membidangi Raperda akan melakukan kajian dan stady banding keluar daerah.(sep)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...