
kepahiang,kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepahiang, Efredi Damri sikapi dingin desakan anggota DPRD setempat, Zainal kepada pihak inspektorat untuk segera menjalankan permintaan Pansus DPRD tentang audit investigasi proyek pembangunan jalan, terutamanya untuk kegiatan swakelola yang menguras dana APBD Kepahiang hingga Rp 25 miliar.
(Baca Juga : Di Kepahiang Banyak Proyek Jalan Dialihkan)
“Silahkan saja jika mau diaudit. Dana senilai Rp 25 miliar itu benar adanya dan jelas peruntukannya yakni untuk perbaikan infrastruktur jalan, irigasi dan bangunan kita di Kepahiang,” kata Efredi.
Menurutnya, total dana yang disediakan untuk perbaikan dalam satu tahun saja itu, masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah atau volume yang telah menjadi target perbaikan sebelumnya.
“Kita kembali lagi pada awal peruntukkan dana itu. Jika dilihat dari masa penggunaannya selama satu tahun, pastinya nilainya itu masih kecil,” jelas Efredi.
Sementara itu, Zainal ketika dikonfirmasikan tentang desakan audit investigasi proyek yang diminta oleh pansus DPRD sebelumnya, mengutarakan agar rekomendasi audit investigasi tetap dilakukan.
“Saya jelaskan lagi. Audit investigasi itu diminta oleh Pansus. Kalau soal salah atau tidak itu nanti, yang penting sekarang ini ada kejelasan tentang proyek pembangunan jalan, seperti yang diinginkan Pansus,” tegas Zainal.(cr11)