Jumat, Maret 24, 2023
Array

Empat Warga Adat “Rambah” TNBBS Ditetapkan Tersangka

Baca selanjutnya

kupasbengkulu.com – Empat orang warga masyarakat adat Suku Semende Banding Agung yang menempati wilayah dalam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, ditetapkan tersangka oleh Polres Kaur, keempat warga itu ialah Hamidi, Heri, H Rahmat dan Suraji.

“Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena berkebun di dalam TNBBS,” kata Kapolres Kaur AKBP. Dirmanto, Selasa (24/12/2013).

Selanjutnya, keempat orang ini dijerat dengan UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan pasal 92 ayat 1 huruf a dan b dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 10 tahun.

Ditetapkannya keempat warga itu bermula dari razia gabungan petugas TNBBS, Polres Kaur, dan Polhut. di dalam kawasan TNBBS petugas menemukan ratusan perkebunan dan permukiman warga, setelah itu petugas mengamankan keempat warga yang diduga sebagai ketua kelompok di komunitas tersebut.

Sementara itu Ketua Badan Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu, Defri Tri Hamdi mengatakan petugas seharusnya menimbang tindakan warga adat itu dengan merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang pengeluaran hutan adat dari hutan negara.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memahami putusan MK itu ada catatan khusus bahwa jika mereka masyarakat adat maka mereka berhak menempati wilayah tersebut, kami kecewa mengapa polisi tidak merujuk putusan MK tersebut sebagai landasan hukum,” kata Deffri.

Penangkapan tersebut bermula dari petugas menganggap warga adat suku marga Semende merupakan perambah hutan, namun versi warga mereka telah menempati wilayah itu sejak tahun 1800-an saat Indonesia merdeka, sementara, taman nasional ditetapkan pemerintah baru pada tahun 1980.(kps)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru