
kupasbengkulu.com – Enam anggota DPRD Provinsi Bengkulu dipastikan mengundurkan diri sebagai anggota dewan. Hal ini dikarenakan mereka akan mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Sebagai konsekuensi keputusan saya mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Gubernur, maka saya harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan,” tegas Mujiono, anggota Fraksi PDIP yang akan maju bersama Sultan Najamuddin dalam Pilgub bulan Desember mendatang, Selasa (28/07/2015).
Diketahui, beberapa nama lain yang mengundurkan diri di antaranya Yennita Fitriani dari Fraksi Golkar yang mendaftarkan diri menjadi calon Bupati Kabupaten Kaur. Gustianto dan Salehan dari Fraksi Golkar yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Seluma.
Berikutnya, Yurman Hamedi dari Fraksi PAN yang mendaftar sebagai calon Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, dan Firdaus Djaelani dari Fraksi Demokrat yang maju sebagai calon Bupati Kabupaten Kepahiang.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama mengatakan hingga saat ini belum ada anggota legislatif yang menyerahkan surat pengunduran diri. Padahal berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, anggota legislatif harus mundur dari jabatannya seperti yang tercantum dalam “Judicial Review” Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).
Yurman Hamedi sendiri mengaku hingga saat ini dirinya memang belum mundur secara administrasi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu karena harus mengurus beberapa tahapan.
“Secara administrasi saat ini pengunduran diri memang perlu tahapan. Karena saya sudah mendaftar di KPU, otomatis saya harus mundur karena itu sudah persyaratan dan saya tunduk aturan. Sebagaimana tertera di PKPU harus mundur 60 hari setelah penetapan oleh KPU. Namun selama proses itu saya masih bisa berbuat untuk masyarakat Provinsi Bengkulu,” demikian Yurman. (val)