Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaPARLEMENTARIAFraksi DPRD Provinsi Bahas Raperda Ketenagalistrikan

Fraksi DPRD Provinsi Bahas Raperda Ketenagalistrikan

PEnyampaian pandangan fraksi soal ketenagalistikan.
Penyampaian pandangan umum fraksi soal ketenagalistrikan.

Kupasbengkulu.com, Bengkulu  – Delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu memberikan pandangan umum, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagalistrikan yang merupakan inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Agung Gatam mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk mengatur masalah ketenagalistrikan di daerah masing-masing. Pihaknya merasa penting untuk melaksanakan amanat tersebut, dan dibahas ketahapan selanjutnya.

“Kami meminta gubernur untuk mempelajari pengelolaan panas bumi berdasarkan enam potensi yang menjadi sumber listrik di Provinsi Bengkulu. Pasokan listrik kita surplus, tapi belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat sampai ke pedesaan. Kkami mempertanyakan kenapa ini bisa terjadi,” kata Agung dalam Rapat Paripurna, Senin (16/11).

Diketahui, setidaknya ada enam potensi sumber daya alam, yang dapat dijadikan bahan baku tenaga listrik di Provinsi Bengkulu, yakni panas bumi, tenaga uap yang dihasilkan dari batu bara dan cangkang kelapa sawit. Belum lagi tenaga air, tenaga surya, tenaga angin, dan gelombang laut yang potensi tersebut tersebar di seluruh daerah kabupaten, kota di Provinsi Bengkulu.

Hal sama dikatakan Bambang Suseno, mewakili Fraksi Demokrat. Ia menilai listrik menjadi kebutuhan mendasar seluruh masyarakat. Minimnya pasokan listrik, berimbas pada sulitnya masyarakat dalam mengakses informasi dari media massa yang penggunaannya bergantung pada energi listrik.

“Karena listrik masih sulit dirasakan hingga ke pelosok desa. Masyarakat jadi ketinggalan informasi dari media massa yang penggunaannya bergantung pada listrik. Padahal melalui media massalah penghubung antara pemerintah dengan masyarakat,” kata Bambang.

Sementara Asrul Ashadi mewakili Fraksi Gerindra mengatakan, pihaknya memahami tenaga listrik memiliki fungsi yang amat penting dan strategis, serta perlu mendapat peningkatan seiring dengan percepatan pembangunan. Pihaknya juga mengkritik, bahwa selama ini energi panas bumi di Kabupaten Lebong dan Kepahiang belum terjamah sama sekali.

“Sebenarnya sudah sangat terlambat Raperda ini baru kita bahas, karena memang pasokan kita makin terbatas. Kami minta untuk memaksimalkan potensi yang ada, tentunya dibutuhkan peran ekstra dari seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan hal ini,” jelas Asrul. (val)