Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kedepannya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tidak lagi akan bersusah-susah mengusulkan kenaikan gaji berkala. Ini disesuaikan dengan rencana Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) Kepahiang, dimana akan menangani atau menerbitkan langsung kenaikan gaji berkala PNS.
“Kita akan sedikit melakukan pembenahan, seperti halnya dengan kenaikan gaji berkala PNS. Jika itu terealisasikan, maka PNS tidak lagi perlu sibuk-sibuk hingga meninggalkan pekerjaan mereka dalam pengurusan kenaikan gaji berkala,” sampai Kepala BKD-PP Kepahiang, Asri Kadir diruang kerjanya, Rabu (04/03/2015).
Rencana BKD-PP dalam menangani langsung kenaikan gaji berkala PNS, akan segera dikoordinasikan maupun disosialisasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk halnya dengan pihak SKPD.
“Sekiranya, upaya kita dalam menangani langsung kenaikan gaji berkala PNS berutujuan positif. Apalagi dalam pengurusan gaji berkala oleh PNS langsung itu cukup memakan waktu,” ujar Asri.
Selain dengan usul langsung gaji berkala PNS, BKD-PP selaku pihak teknis juga berencana mewajibkan seluruh PNS untuk menggunakan badge.
“Rencana satu ini, juga bertujuan positif untuk tata tertib PNS. Jika kita cermati, sangat banyak PNS kita yang mengabaikan penggunaan badge sebagai identitas mereka,” singkat Asri.(slo)