Jumat, April 26, 2024

Hindari Ganda, Rumah Penerima Raskin Dipasang Plakat

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Bengkulu Tengah, Dra Martini.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Bengkulu Tengah, Dra Martini.

kupasbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, berencana untuk memasang plakat (stiker seng) di rumah-rumah penerima beras miskin (Raskin) diseluruh kabupaten ini. Hal ini disebabkan telah beberapa masalah bermunculan terkait raskin ini.

Sebelumnya, beberapa masalah yang timbul antara lain, penerima ganda, raskin jatuh pada orang yang tidak berhak menerimanya, penerimaan raskin kurang dari kuota sebenarnya dan lain-lain. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah setempat pada kupasbengkulu.com, Dra Martini.

“Kita menghindari masalah-masalah tersebut terulang kembali, jadi kita mencoba untuk memasang plakat dirumah Rumah Tangga Sasaran (RTS),”jelas Martini.

Masalah-masalah tersebut, aku Martini, diketahui setelah timnya turun kelapangan untuk memantau langsung penerimaan raskin. Sebelumnya, diketahui penyaluran Raskin sudah dilakukan. Martini menjelaskan, bahwa Raskin disalurkan dalam dua gelombang. Sedangkan gelombang pertama sudah hampir usai. Gelombang pertama ditujukan pada hampir dua ribu RTS di kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang dan sekitarnya.

“Dari penyaluran Raskin gelombang pertama, kita banyak menemukan kejanggalan,”lanjutnya.

Pemasangan plakat ini akan dimulai pada tanggal 12 Mei 2014 mendatang. Acara ini sendiri akan dibuka oleh Bupati Bengkulu Tengah, H Ferry Ramli SH MH, yang secara simbolis akan melakukan pemasangan pertama pada salah satu rumah RTS di kecamatan Pondok Kubang. Data yang dikumpulkan wartawan menyebutkan bahwa RTS di Bengkulu Tengah sebanyak 4925 RTS. Setiap RTS menerima jatah Raskin sebanyak 15 kilogram perbulan. Hanya saja, jumlah itu dikumpulkan dalam waktu 6 bulan, sehingga dalam setahun hanya ada dua kali penyaluran Raskin.

“Salah satu kejanggalan lain adalah, RTS terkadang menerima dibawah 10 kg, berarti dalam 6 bulan hanya 60 kg, padahal seharusnya 15 kg perbulan,”pungkasnya.(vai)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...