
kupasbengkulu.com – Memasuki bulan Juni depan, berarti sudah genap 6 bulan honor dua puluh honorer di sekretariat DPRD Bengkulu Tengah belum dibayar. Hal ini dikarenakan, Surat keputusan (SK) masih belum jelas.
Ketua DPRD setempat, Suharto SE, mengaku sudah mendengar tentang hal itu. Selain itu, beberapa SK honorer yang dibuat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), lanjut Suharto, juga masih dipertanyakan. Dari peraturan terkait honorer di DPR, Suharto menegaskan bahwa pembayaran honor dan tunjangan dari Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) hanya untuk tenaga keamanan, tenaga kebersihan dan ajudan pimpinan. Oleh sebab itu, selain ketiga jenis tersebut, berarti tidak dianggarkan oleh APBD.
“Jadi, kita harus membayar pakai apa, bila tidak bisa dianggarkan di APBD?” lanjut Suharto.
Suharto menambahkan, pimpinan DPRD bisa saja mengangkat dan menerima honorer dalam tujuan membantu kinerja mereka. Hanya saja untuk pembayaran honor, juga dikembalikan pada kebijakan mereka masing-masing.
Sementara itu, informasi yang beredar, para honorer DPRD setempat sudah menyiapkan aksi, bila honor mereka tak kunjung dibayar hingga memasuki bulan Juni. (vai)