kupasbengkulu.com – Jika sebelumnya Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan, Rohidin Mersyah mencari solusi terkait perbaikan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya di jalan Jahidin, Kota Manna bakal menyampaikan aspirasi masyarakat atas penambahan dana dalam pembangunan jalan.
(Baca juga : Warga Manna Restui Pembangunan Jalan)
Namun, kondisi berbalik ditanggapi Bupati Bengkulu Selatan Reskan E Awaludin. Pasalnya, dari orang nomor satu di Bengkulu Selatan mengatakan, jika jalan Jahidin sudah dianggarkan dan telah ada pemenang tender dalam pengerjaan pembangunan jalan. Sehingga anggaran kemungkinan tidak dapat dimasukkan kembali.
Terkait dengan perbedaan pendapat tersebut, keduanya diduga sedang tidak ‘akur’ atau tidak harmonis?. Sebab, disisi wabup pro terhadap warga. Sementara, dari bupati sendiri menilai jika aspirasi tersebut bukan jalan keluar dalam pembangunan jalinbar.
”Jalan itu sudah dianggarkan, sudah ada pemenang lelangnya. Kalau kita anggarkan kembali menyalahi aturan, bisa masuk penjara kita dong,” kata Reskan, saat dikonfirmasi kupasbengkulu.com, usai Sidang Paripurna Pandangan Fraksi terhadap APBD Perubahan di gedung DPRD Bengkulu Selatan, Rabu, (20/8/2014).
Ia menyakini, jika anggaran pembangunan tersebut tidak bisa diajukan kembali. Sebab, kata dia, pekerjaan pembangunan jalan sama sekali belum dimulai. Meskipun demikian, lanjut dia, pihak kontraktor pemenang tender agar segera mengerjakan pembangunan jalan tersebut.
”Jalan itu harus dikerjakan, apabila warga menghalang halangi pelaksanaan pekerjaan tersebut, saya akan turunkan aparat kepolisan untuk mengamankan,” tegas Reskan menutup pembicaraan. (tom)