Jumat, April 26, 2024

Ini 5 Prioritas Upaya Penanggulangan Risiko Bencana

Peringatan Risiko Bencana

bengkulu, kupasbengkulu.com – Wisnu Wijaya, mewakili Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam acara Malam Penutupan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana tahun 2014, mengungkapkan tahun 2015 nanti disebut sebagai kerangka aksi, artinya kerangka berfikir bagaimana mengurangi risiko bencana yang disebut dalam Hyogo Framework for Action 2005-2015.

Disebutkannya ada 5 prioritas upaya penanggulangan bencana secara global, diantaranya:

  1. Pengarus utamaan pengurangan risiko bencana di dalam semua sendi-sendi pelaksanaan pemerintahan maupun kehidupan dengan cara dilaksanakan melalui lembaga yang kuat.
  2. Kemampuan untuk memantau atau memonitoring risiko bencana, kemudian menyiapkan peringatan dini. Hal ini disepakati oleh 168 negara di dunia.
  3. Memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun budaya keamanan dan keselamatan (safety culture).
  4. Menyelesaikan masalah-masalah yang sifatnya sangat mendasar. Hal ini terkait dengan kerentanan manusia, seperti rencana tata ruang dan perubahan iklim.
  5. Menyiapkan diri secara lebih baik untuk tanggap darurat, seperti adanya latihan dan pemahaman SOP (Standar Operasional Prosedur).

“Rencana aksi ini akan diselesaikan di tahun 2015, bersamaan akan selesainya MDGs (Millennium Development Goals) yang terkait dengan pembangunan. Saat ini kita diharapkan untuk membuat kerangka kerja untuk 10 tahun, dan ini meminta masukan negara-negara seluruh dunia,” ujar Wisnu, Rabu (15/10/2014).

Disebutkan Wisnu, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki pengalaman besar dalam penanggulangan bencana, sehingga diharapkan bisa membantu membagikan pengalamannya kepada negara lain.

Selain itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah mendapatkan Global Champion for Disaster Risk Reduction, yakni tokoh yang dianggap memiliki kemampuan untuk merencanakan program-program penanggulangan risiko bencana.

“Saat ini Indonesia sangat mematuhi ketentuan itu. Di bidang kelembagaan, Indonesia langsung memiliki Undang-Undang yang mewajibkan adanya lembaga yang kuat. Lembaga ini harus mampu mengkoordinasikan dan mengkomandoi apabila terjadi bencana,” katanya.

“Setiap pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap penanggulangan bencana, sehingga badan penanggulangan yang ada diharapkan dapat memperbaiki kualitasnya,” lanjut Wisnu.

Lebih lanjut, terkait informasi Indonesia sudah memiliki Tsunami Early Warning, yang bisa mendeteksi Tsunami dalam 4,5 menit saja. Universitas di Indonesia juga sudah mulai mengembangkan program studi tentang mitigasi bencana.

“Indonesia sudah melakukan pelatihan mitigasi bencana dengan standard world class, banyak dari negara luar yang belajar di Indonesia karena Indonesia dianggap sebagai laboratorium bencana,” kata Wisnu.

“Seringkali penanganan bencana bukan pada akar masalahnya, sehingga ini yang diharapkan dapat dikembangkan negara-negara di dunia. Dalam hal bencana, Indonesia juga diharapkan mampu menciptakan teori, karena memiliki pengalaman yang lebih besar dibanding yang lainnya, sehingga penanggulangan risiko bencana dapat lebih baik,” demikian Wisnu.(val)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Humas Polri Gandeng Media Massa Wujudkan Pemilu Aman

Kupas News, Jakarta - Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah...

Pembukaan KBN 2022 di Bengkulu Ditandai Peluncuran Logo dan Maskot

Kupas News, Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah...

Polri Kerahkan Pasukan Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancarai...

Ombudsman RI Minta Cabut Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Kupas News, Kota Bengkulu - Anggota Ombudsman RI, Yeka...