Sabtu, April 20, 2024

Ini Aturan Mudik yang Dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik untuk tidak menggunakan sepeda motor roda dua dan tak berangkat disaat sedang padatnya aktivitas jalur mudik.

Hal ini berdasarkan surat edaran menteri perhubungan nomor 45 tahun 2022 tentang pengaturan lalu lintas jalan selama angkutan lebaran tahun 2022.

“Diminta kepada masyarakat yang hendak mudik saat lebaran Idulfitri tahun 2022 agar tak menggunakan kendaraan bermotor roda dua (motor) bagi yang  menempuh perjalanan lebih dari 3 jam. Mengingat resiko keselamatan dan faktor resiko lainnya, seperti kondisi cuaca,” kata Kadishub Hendri Kurniawan, Selasa (19/4).

Hendri menyarankan apabila masih tetap menggunakan kendaraan roda dua, untuk tak melebihi jumlah penumpang (cukup 2 orang 1 motor).

Mensiasati padatnya arus mudik, dirinya meminta pihak moda transportasi untuk menambah jumlah armada di setiap wilayah yang akan dituju.

“Kita juga imbau moda transportasi untuk menyediakan armada cadangan, sebab jumlah pemudik tentu akan meningkat setelah kasus Covid-19 melandai, sehingga kendaraan angkutan lebaran diharapkan tidak over kapasitas,” tambahnya.

Editor: Alfridho Ade Permana

Related

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia ...

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...