Kamis, Juli 3, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaPARLEMENTARIAIni Delapan Dewan DPRD Provinsi Tak Aktif

Ini Delapan Dewan DPRD Provinsi Tak Aktif

Tantawi Dali
Tantawi Dali

kupasbengkulu.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan kepada anggota dewan yang tidak aktif, atau sudah lebih dari tiga kali berturut-turut tak hadir dalam Sidang Paripurna Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2015.

“Sesuai tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, anggota dewan yang sudah tiga kali berturut-turut bahkan lebih, akan diberikan peringatan,” ujar Tantawi, Rabu (23/07/2015).

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi absensi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Sidang Paripurna Masa Sidang ke II Tahun 2015, terdapat delapan anggota dewan yang terancam diberikan sanksi. Mereka adalah Yennita Fitriani dari Fraksi Golkar yang tidak mengikuti Sidang Paripurna 3 kali berturut-turut. Selanjutnya Hari Suharsyah dari Fraksi PAN tidak mengikuti Sidang Paripurna 6 kali berturut-turut.

Riswan Veri dari Fraksi Nasdem juga tercatat sudah 3 kali berturut-turut tak hadir Rapat Paripurna, M. Arbi dari Fraksi PKB tak hadir 4 kali berturut-turut, Johari Salim dari Fraksi PKB sudah tak hadir 3 kali berturut-turut.

Kemudian Sujono dari Fraksi PKS tercatat tak ikut Sidang Paripurna 3 kali berturut-turut, Arsop Dewana dari Fraksi Hanura sudah 4 kali berturut-turut, dan Ria Oktarina dari Fraksi Hanura tak hadir 6 kali berturut-turut.

“Sanksi yang akan diberikan berjenjang sesuai tata tertib. Kita akan melalui pembahasan dengan menyampaikan terlebih dahulu ke Ketua DPRD, selanjutkan ke masing-masing ketua fraksi,” ujarnya.

“Jika langkah ini sudah dilakukan, selanjutnya juga akan berkoordinasi dengan induk partai di tingkat Provinsi untuk kemudian tahapan terakhir kita lakukan sidang kode etik,” demikian Tantawi. (val)