foto : istimewa

foto : istimewa

kaur, kupasbengkulu.com – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Herwan mengatakan lima Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah menerima Surat Keputusan (SK) serta sudah ditempatkan untuk menjalankan tugasnya di wilayah Kabupaten Kaur.

Untuk penempatan lima Bidan PTT tersebut ditempatkan di tiga desa yakni desa sangat terpencil Trhee Rahmadha Narti ditetapkan di Desa Muara Dua Kecamatan Nasal. Yesie Nurlita dan Laina Cendra Kasih ditempatkan di desa biasa yakni Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah dan Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan.

Sedangkan Helza Sapitri dan Harneti Eka Sari ditempatkan didesa terpencil yakni Desa Babat Kecamatan Tetap dan Tanjung Baru Kecamatan Kinal.

“Untuk lima Bidan PTT itu sudah kita tempatkan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Dan saat ini lima bidan tersebut sudah bertugas di wilayah yang ditempatkan,” pungkas Herwan.

Lima Bidan PTT tersebut sudah bertugas sejak satu Desember 2014. Bidan PTT ini ditugaskan selama tiga tahun. Selama satu tahun bertugas Bidan PTT belum boleh hamil, dan bagi siapa yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan dipecat.

Herwan juga menjelaskan saat ini kebutuhan bidan, perawat, dokter di Kabupaten Kaur masih sangat kekurangan. Namun pihaknya sudah mengusulkan untuk penambahan dokter ke Kementerian Kesehatan.(mty)