
KUPASBENGKULU.com, PARLEMENTARIA – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke IV Masa Sidang ke II dengan agenda Pandangan Umum Fraksi mengenai Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014 (Sisa Perhitungan).
Rapat Paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah dan 27 anggota DPRD, serta dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri.
Dalam pandangan umumnya, Helmi Paman mewakili Fraksi PDIP menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai pendapatan, seperti dalam poin ‘Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah’, di mana realisasi tidak sesuai dengan yang dianggarkan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur atas penjelasan yang diberikan tepat waktu. Dengan memperhatikan gambaran riil pendapatan tahun anggaran 2014, realisasi melebihi target dan harus ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ujar Helmi, Senin (29/06/2015)
“Belanja daerah dianggarkan Rp 2,09 triliun, realisasi Rp 1,9 triliun atau 92,48 persen dari target. Apakah sisa anggaran disebabkan kekurang telitian dalam penyusunan belanja atau disebabkan ada beberapa proyek yang gagal tender/ tidak terlaksana?,” lanjutnya.
Sementara itu, Muharamin dari Fraksi Demokrat, mengatakan dalam poin pos anggaran ‘Belanja Tidak Langsung’ dinilai terlalu besar sehingga juga menyebabkan sisa anggaran juga besar. Alangkah baiknya apabila dialihkan ke belanja modal sehingga lebih memberikan manfaat.
Jonaidi SP, dari Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerindah Provinsi dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu dan paripurna kali ini dapat dihadiri langsung oleh Gubernur.
“Fraksi Gerindra setuju untuk ditindaklanjuti ke tingkatan selanjutnya. Kami berharap pada Paripurna berikutnya Gubernur dapat kembali hadir dan tidak diwakilkan lagi,” ujar Jonaidi.
Tidak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan pandangannya. Yennita Fitriani sebagai juru bicara mengatakan karena pertanggung jawaban ini nantinya akan dievaluasi Mendagri, alangkah baiknya ke depan laporan dapat lebih dipercepat dengan menelaah himbauan perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Beberapa masukan juga datang dari Fraksi PAN, dengan juru bicara Yurman Hamedi. Dia mengatakan pemerintah seharusnya lebih memaksimalkan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Setiap SKPD harus digenjot lagi terlebih dalam hal penyerapan anggaran.
“Fraksi Nasdem setuju untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” timpal Riswan Veri.
Ditambahkan Ria Oktarina dari Fraksi Kebangkitan Nurani, sisa anggaran (silpa) yang tinggi baik apabila disebabkan efisiensi anggaran. Menjadi tidak baik apabila mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan maksimal dari pemerintah.
“Fraksi Kebangkitan Nurani mempertanyakan masalah silpa yang terbilang masih tinggi,” katanya.
Kesempatan terakhir diberikan kepada Soheri Ersuan mewakili Fraksi Keadilan dan Pembangunan. Pihaknya setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami setuju untuk pembahasan lebih lanjut. Hanya saja sedikit memberikan masukan terkait adanya saldo per 31 Desember 2014 dari RSUD M. Yunus sebesar Rp 32,98 miliar. Alangkah baiknya kalau digunakan untuk memaksimalkan fasilitas di rumah sakit,” tandasnya.(val/adv)