Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Persoalan aset yang bisa saja terjadi di tingkatan desa, dinilai patut menjadi perhatian pemerintah desa untuk memulai inventarisasi aset. Saran tersebut, disampaikan Inspektur Pemkab Kepahiang, Harun melalui Irban IV Zulkarnain H.
“Sejauh ini belum ada yang peduli dengan aset desa, padahal persoalan aset itu juga rentan terjadi di tingkatan desa. Perlu jadi perhatian dari kita semua, khususnya bagi pemerintah desa,” ungkap Zulkarnain pada Sabtu (01/04/2017) lalu.
Inventarisasi aset desa yang memerlukan perhatian dari pihak terkait aset di lingkup Pemkab Kepahiang, lanjut Zulkarnain, untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa.
“Desa ini otonom dalam artian asetnya terpisah dengan Pemkab. Jadi yang diperlukan itu bagaimana cara kita membina mereka dalam menata aset, soal inventarisasi aset itu pihak desa sendiri yang melakukan,” jelasnya.
Ditambahkan, inventarisasi aset desa juga sudah berlangsung di beberapa daerah luar dan hasilnya positif bagi desa.
“Ini sangat positif tujuannya,” singkat Zulkarnain.(slo)