
kupasbengkulu.com – Dari 50 lulusan CPNS kabupaten Bengkulu Tengah, terdapat 3 diantaranya masih tersangkut Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Sementara ke 47 lainnya akan segera keluar dalam waktu dekat, tergantung keputusan Pemerintah Kabupaten.
Hal ini dikemukakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu tengah Hasan Basri pada kupasbengkulu.com.
Dijelaskan Hasan, ketiga lulusan CPNS ini terbentur beberapa masalah. Diantaranya, terkait ijazah, akta 4, pernah terkait Partai politik, berkas yang masih kurang lengkap, serta identitas diri. Namun, NIP yang bersangkutan akan segera diproses apabila seluruh permasalahan telah selesai diproses. Termasuk, bila tercatat pernah ikut parpol. Bila benar tidak terkait lagi, dibuktikan dengan surat pernyataan, bisa jadi NIP tersebut bisa diproses kembali.
“Selesaikan seluruh yang menyangkut, baru bisa kembali diproses,” jelas Hasan.
Selanjutnya, bila berkas tak kunjung kelar, maka NIP tadi kembali dipertimbangkan. Termasuk ijazah yang bermasalah, akta 4 yang bermasalah dan lain-lain. “Bila tidak kunjung selesai, bisa jadi calon yang tidak lulus dengan urutan dibawah bisa diluluskan,” pungkas Hasan. (vai)