Sabtu, Februari 8, 2025

NCW Mukomuko Laporkan Dugaan Pungli Pengurusan Suket Kejiwaan PPPK ke Kejaksaan

NCW Mukomuko menyerahkan berkas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, Foto: Dokkupas Bengkulu – BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah...
BerandaDAERAHBENGKULUJika Harga Barang di Balaikota Terlalu Tinggi, Bisa Saja ada Dugaan 'Mark...

Jika Harga Barang di Balaikota Terlalu Tinggi, Bisa Saja ada Dugaan ‘Mark Up’

Elektison Somi
Elektison Somi

kupasbengkulu.com – Menyikapi penjabaran realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013, salah satu isinya merinci realisasi belanja untuk rumah dinas pasangan Wali Kota Helmi Hasan, SE dan Wakil Wali Kota, Ir.Patriana Sosia Linda itu mencapai Rp 2 miliar, Pengamat Hukum Keuangan, Dr.Elektison Somi, SH, M.Hum menyatakan Pemda Kota harus menjelaskan realisasi tersebut kepada masyarakat, guna mendukung transparansi anggaran.

Menurut Elektison, apabila anggaran belanja untuk masing-masing item keperluan rumah dinas tersebut dinilai terlalu besar, maka diperlukan kejelian dan kecermatan aparat penegak hukum untuk menanganinya. Sebab bisa saja ada dugaan mark up harga barang, sehingga anggarannya membengkak.

(Baca juga: Rincian Belanja Balaikota Bengkulu)

Ia juga menjelaskan, dugaan mark up tersebut juga dapat dilihat dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, karena laporan pemeriksaan BPK itu akan menunjukkan apakah ada indikasi pelanggaran tertib administrasi atau tidak.

“Kalau harga pengadaan barang tersebut lebih besar dari harga pasar, ada dugaan itu mark up. Namun yang dapat menentukan apakah ada mark up atau tidak adalah penegak hukum. Karenanya, mereka harus jeli dan cermat melihat persoalan ini, selain untuk menghilangkan kecurigaan juga akan membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Elektison.

Terpisah, saat ditanya mengenai anggaran belanja untuk rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu, Wakil Ketua I DPRD Kota, Irman Sawiran, SE yang juga merupakan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota, enggan berkomentar. (beb)