Selasa, April 16, 2024

Jutaan Hektare Hutan Dibarter Saat Pemilu

Walhifoto

kupasbengkulu.com – Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar, Walhi Eksekutif Nasional, Zenzi Suhadi di Bengkulu, Minggu (30/3/2014) mengatakan Ada Transaksi Politik Perizinan Hutan Menjelang Pemilu.

Ia menyebutkan terdapat empat model perizinan yang ditransaksikan tersebut yakni izin pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan, izin pengelolaan hutan untuk kawasan perkebunan, izin Hutan Tamanan Industri, dan Hak Pengelolaan Hutan (HPH).

“Kami memiliki data itu dimana terjadi penambahan izin yang cukup signifikan setiap pemilu terutama pada pemilu 2009,” kata Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar, Walhi Nasional, Zenzi Suhadi.

Ia katakan, pinjam pakai kawasan hutan menjadi pertambangan data yang dimiliki Walhi tahun 2007 untuk eksploitasi terdapat 248 hektare, tahun 2008 naik menjadi 38 ribu hektare dan mengalami lonjakan signifikan pada 2009 atau tahun pemilu hingga 63 ribu hektare, dan pada 2010 turun kembali menjadi 60 ribu hektare.

Lalu, untuk perkebunan termasuk diantaranya kelapa sawit, izin pelepasan dikeluarkan pemerintah pada 2007 hanya 73 ribu hektare,  2008 terdapat 83 ribu hektare lalu mengalami kenaikan cukup tajam pada pemilu 2009 mencapai 228 ribu hektare.

Selanjutnya izin Hutan Tanaman Industri (HTI) pemerintah mengeluarkan realisasi di tahun 2007 ada 41 perusahaan dengan luas lahan 174 ribu hektare, tahun 2008 terdapt 10 perusahaan yang direalisasi dengan luasan 546 ribu hektare, selanjutnya pada tahun 2009 saat pemilu angka realisasi menjadi 44 perusahaan disetujui dengan total luasan 1,6 juta hektare kawasan hutan dijadikan HTI.

Izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) pada tahun 2007 terdapat 18 perusahaan direalisasikan izinnya dengan luasan lahan 673 ribu hektare, lalu pada 2008 naik menjadi 22 perusahaan dengan luasan 1,4 juta hektare, juga mengalami lonjakan pengeluaran izin pada tahun 2009 atau tahun pemilu dengan 34 perusahaan terealisasi, total luasan 3,1 juta hektare.

“Kami meyakini ada perselingkuhan tanda kutip antara penguasa dalam hal ini politisi dengan pengusaha dalam bentuk transaksi pengelolaan sumber daya alam hutan,” ungkap dia.

Sementara itu untuk pemilu 2014 pola tersebut berubah,  pada pemilu 2009 pengusaha yang mengajukan izin ke pemerintah.

Namun, lanjutnya, pada 2014 pola tersebut berubah pemerintah dalam hal ini mulai dari level bupati/wali kota hingga presiden berlindung dibalik atauran tata ruang dengan cara alih fungsi kawasan hutan lewat aturan tata ruang.

“Secara keseluruhan luasan pertambangan dan perkebunan yang telah dilepaskan dari kawasan hutan sepanjang 2011 hingga 2013 mencapai 12,58 juta hektare. Tertinggi dikeluarkan di Kabupaten Riau mencapai 3 juta hektare.(kps)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...