
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Presiden Joko Widodo baru saja meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibeberapa wilayah di Indonesia. Ini berarti Provinsi Bengkulu tinggal menunggu giliran saja, kapan ini akan direalisasikan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Bengkulu Syaiful Roib mengatakan, masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS nantinya tidak bisa secara otomatis menggunakan KIS. Mereka harus memilih salah satu, kartu mana yang akan dipergunakan untuk mendapatkan bantuan kesehatan.
“Kalau punya kartu BPJS dan KIS, pilih salah satu, tidak bisa dua-duanya digunakan. Misalnya orang tersebut penerima KIS, berarti kartu BPJS-nya dicabut, di-nonaktifkan,” ujar Syaiful, Rabu (12/11/2014).
Diungkapkan Syaiful, pada dasarnya kegunaan kartu BPJS sama dengan KIS. Yang berbeda hanyalah pada ruang/ kelas perawatan saja. Kalau pemegang kartu BPJS yang berstatus PNS atau badan usaha, semuanya ditempatkan di kelas II dan kelas I. Sedangkan BPJS yang berasal dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk juga KIS ditempatkan di kelas III.
Namun hingga saat ini belum ada penjadwalan pemberian KIS di Provinsi Bengkulu. Disebutkan Syaiful, data penerima KIS akan menggunakan data lama yang sudah dimiliki Kementerian Sosial RI. Oleh karena itu, menanggulangi masyarakat yang tidak mempunyai kartu BPJS maupun KIS, masih akan dibantu pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov).
“Karena tidak ada pembaharuan data, nanti masyarakat kan tetap bisa dibantu lewat program lain. Di Bengkulu ini juga ada Jamkesda dan Jamkesprov, itu untuk masyarakat miskin juga, dipilih salah satu jangan ingin punya kedua-duanya. Karena anggaran kita terbatas, kalau merasa mampu tidak usah ikut yang dibayarkan pemerintah,” pungkas Syaiful.(val)