Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANKasir MDPU Gelapkan Uang Setoran Nasabah Rp 60,9 Juta

Kasir MDPU Gelapkan Uang Setoran Nasabah Rp 60,9 Juta

AKBP Abdul Muis SIK Kapolres BS (1)
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis

kupasbengkulu.com – Gara-gara menggelapkan uang setoran nasabah sebesar Rp 60,9 juta, kasir berinisial Sa (36) dilaporkan Bos leasing Mitra Dana Putera Utama (MDPU) Kota Manna ke pihak kepolisan.

”Uang yang digelapkan tersebut mencapai Rp 60,9 juta,” kata Bos MDPU Adriansyah (35) kepada penyidik Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis melalui Pejabat Sementara (PS) Humas Andi mengatakan, modus yang dilakukan terlapor yakni, saat nasabah menyetorkan uang angsuran kepada terlapor yang bekerja, sebagai kasir pada perusahan MDPU itu, uang angsuran itu tidak disetorkannya kepada perusahaan.

”Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Andi.(tom)